Panigoran-Labura, MPP – Telah terjadi peristiwa penyekapan atau pengambilan paksa atas Rudi (30) warga Desa Panigoran Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara oleh sekawanan orang yang dipimpin Aminuddin Rambe dkk warga Suka Makmur Kecamatan Rantau Utara Labuhanbatu pada Minggu 14 Juli 2024 sekira pukul 23.00 wib di sebuah warung di Desa Sidomulyo Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Kanitpam PT. Smart Padang Halaban Ratimin membenarkan peristiwa tersebut, “ya bang atas laporan warga, kita berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga kawanan penculikan namun korban berhasil dibawa dengan mobil yang satu lagi dan satu mobil lagi berhasil kita amankan dan telah kita serahkan kepada pihak Kepolisian Sektor Marbau”, ucapnya.
Diceritakan bahwa Rudi terlibat hutang piutang atas kerjasama jual beli pupuk kepada Aminuddin Rambe dan selanjutnya menculik Rudi seperti yang dituturkan istrinya, “suamiku keluar hendak membeli nasi goreng, tiba-tiba sekelompok orang dengan menggunakan 2 mobil langsung menangkap dan memasukkan suami saya ke dalam mobil dan oleh bantuan masyarakat dan Satuan Pengamanan PT. Smart Kebun Padang Halaban, berhasil menahan 1 mobil di Pospam PT. Smart di Simpang Empat”, tuturnya.
Pada Senin 15 Juli 2024 sekira pukul 13.30 wib awak media menghubungi Kanitpam PT. Smart Padang Halaban mengatakan bahwa kedua belah pihak telah berdamai di Polsek Aek Natas. Mendapat informasi tersebut, awak media lanjut konfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda. Bambang Wahyudi, SH.,MH, “benar bang, setelah kita panggil dan kita sarankan kepada semua pihak-pihak terkait, mereka sepakat berdamai secara kekeluargaan”, tuturnya singkat.
(hebdi sihite)