Singkawang Kalbar MPP – Polres Singkawang, Telah dilaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2024 di halaman Polres Singkawang, Jl. Firdaus H. Rais II, Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat Kota Singkawang, Senin (15/7/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya PJ. Walikota Singkawang, Drs. H. Sumastro, M.Si., Ketua DPRD Kota Singkawang, Sujianto, Kapolres Singkawang, AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K., serta beberapa pejabat lainnya dari instansi terkait.

Peserta apel terdiri dari berbagai satuan, termasuk satu peleton perwira Polres Singkawang, satu peleton gabungan Subdenpom XII 1-I/Skw dan Provos Polres Singkawang, satu peleton TNI AD Kodim 1202/Skw, satu peleton SatSamapta Polres Singkawang, satu peleton Satlantas Polres Singkawang, serta satu peleton gabungan Satintel dan Satreskrim Polres Singkawang. Selain itu, turut hadir satu peleton Pol PP Kota Singkawang, satu peleton Dishub Kota Singkawang, dan satu peleton Jasa Rahaja Singkawang.

Acara dimulai dengan laporan dari komandan apel kepada pimpinan apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita tanda operasi.
Dalam amanatnya Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman, S.I.K., M.I.K., selaku pimpinan apel membacakan amanat dari Kapolda Kalbar menekankan, Tujuan Operasi Patuh Kapuas 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan Indonesia Emas. Peningkatan mobilitas di jalan raya diakui berimplikasi pada peningkatan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Kalbar, sepanjang tahun 2023 telah terjadi 1.160 kejadian kecelakaan lalu lintas, menyebabkan 393 korban meninggal dunia, 560 luka berat, 893 luka ringan, dan kerugian materiil sebesar 5,9 miliar rupiah.

Data ini menunjukkan bahwa tingkat risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Provinsi Kalimantan Barat masih cukup tinggi, memerlukan perhatian dan kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menyediakan fasilitas jalan yang memenuhi standar keselamatan.

Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar memberikan beberapa arahan untuk dipedomani oleh seluruh personel yang melaksanakan Operasi Patuh Kapuas 2024.

Arahan tersebut mencakup pelaksanaan tugas dengan sungguh-sungguh dan tanggung jawab, penerapan buddy system dan SOP, serta peningkatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas melalui berbagai media.

Selain itu, pentingnya kerjasama, sinergitas, kolaborasi, dan soliditas dengan pihak terkait juga ditekankan untuk memberikan penyelesaian solutif terhadap permasalahan lalu lintas. Personel juga diimbau untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas sebagai teladan bagi masyarakat. ( Indra)

( Hms )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini