Polda Sumut – Berdasarkan informasi yg disampaikan oleh Masyarakat kepada Kapolsek tentang adanya permainan Judi jenis Dadu dan Game Ikan di Desa Jandi Meriah, Kec. Tiganderket, Kab. Karo. Kapolsek Payung (AKP. Master. SMT. Purba Tanjung. S.H., M.H) beserta Anggota langsung turun ke Lapangan melakukan penyelidikan dan pengecekan Lokasi yang diduga sebagai tempat permainan Judi jenis Dadu dan Game Ikan tersebut. Penyelidikan tersebut berlangsung sekira Pukul 14.32.WIB, yang bertempat sekitar Kolam Pancing dan Lapangan Bola Volly di Desa Jandi Meriah, Kec. Tiganderket, Kab. Karo. (Minggu, 23/06/2024)
Dalam hal ini Kapolsek Payung beserta Anggota melaksanakan kegiatan;
1. Melakukan penyelidikan terhadap lokasi yangg diduga tempat permainan Judi jenis Dadu dan Game Ikan.
2. Melakukan pengecekan secara langsung ke Lokasi yang diduga sebagai tempat permainan Judi.
Melakukan Koordinasi dengan Perangkat Desa agar bersama-sama menghimbau kepada Warga untuk tidak bermain Judi dan turut menjaga Harkamtibmas, ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, adapun hasil yang Kami lakukan adalah, dari hasil penyelidikan dan informasi dari Warga sekitar terhadap Lokasi yang diduga sebagai tempat permainan Judi jenis Dadu dan Game Ikan tidak ditemukan kegiatan yang dimaksud. Masyarakat sekitar akan turut serta memantau dan apabila ada kegiatan permainan Judi maka akan melaporkan kepada Polsek Payung.
Di sekitar tempat yang diduga adanya permainan Judi, terdapat banyak Warga dan Kendaraan yang terparkir namun Warga tersebut melakukan kegiatan memancing Ikan di Kolam Pancing.
Polsek Payung akan tetap melaksanakan Penyelidikan terhadap Tindak Pidana Perjudian tersebut serta melakukan kegiatan Preemtif, Preventif dan Represif, pungkas Kapolsek mengahiri.
(Philip Apri Surbakti)