LUBUKLINGGAU,MPP – Polisi Lalulintas (Polantas) kerap melakukan Razia demi meningkatkan kenyamanan dan menertibkan pelanggar lalu lintas, Beberapa pengendara motor yang pajaknya mati atau tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot brong pasti deg-degan kalau ada Razia, Selasa (28/5/2024).
Seperti yang terpantau awak media tadi malam, Selasa (28/5/2024) pukul 20.00. WIB. di Kota Lubuklinggau, Tepatnya di depan Hotel GRAND ZURI kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur, Puluhan Anggota Polisi Lalulintas Polres Lubuklinggau melaksanakan kegiatan Razia, alhasil banyak kendaraan bermotor yang terjaring dalam Razia.
Yang menjadi pertanyaan, Tujuannya apakah razia tersebut resmi atau hanya razia ‘iseng’. Sebabnya banyak pengemudi yang tidak menggunakan helm banyak lolos dari Razia, Terpantau kebanyakan hanya yang menggunakan kenalpot brong/racing yang ditangkap Polisi.
Kalau tidak dilengkapi dengan persyaratan itu, Razia tersebut ilegal dan bisa dilaporkan ke Propam Polri, Perlu masyarakat ketahui, ada 2 (dua) Poin penting saat melihat ada kegiatan Razia Polisi ;
1.Harus adanya papan pemberitahuan.
(Plang Razia).
2.Harus dilengkapi Surat Tugas yang Sah.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan Resmi dari pihak Kepolisian Lalu Lintas Polres Lubuklinggau terkait kegiatan Razia tadi malam, yang terpantau hanya kenalpot BRONG saja yang ditindak.
(*/Chandra The)