REJANG LEBONG, MPP – Disinyalir kepala sekolah SMKN 04 Sentot Budi Parmono,sp di Kec.Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu Kebal HUKUM dan terindikasi Penggelembungan jumlah dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp tidak balas Tlpn berulang kali tidak di angkat Sabtu 09-03-2024.

Uang yang seharusnya untuk pengembangan sekolah itu di duga ditilap dan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurut temuan awak media DMK (Media Dinamika Bengkulu) …namun ada beberapa temuan yang terindikasi mark,uf dan fiktif.seperti data murid yang terdaftar di Dapodik yang berjumlah 416 Murid..di tahun 2023 dana BOS di cairkan sebanyak kurang lebih 435 murid .sedangkan murid di tahun 2023 tidak mencapai 410 murid .jelas kami menduga ada permainan di dalam dana BOS SMK 04 kab Rejang Lebong
Namun menurut Sumber. Bahwa kepala Sekolah ini apa bila kita di konfirmasi.Tidak akan di gubris dan dia juga Memiliki Bekingan Pihak APH di kejati .jadi beliau tidak takut apabila di laporkan dan di beritakan.

Hingga berita ini di terbitkan .awak media akan meminta hak jawab dan sanggahan dari kepala sekolah agar berita ini berimbang sesuai pakta dan data.Namun Siapa pun Yang konfirmasi Nomor Kontak awak media langsung Di Blok olek kepala sekolah termasuk nomor whattsapp media purna polri yang kebal Hukum tersebut.

Maka dari ini kami harapkan agar pihak APH terkait dan APH provinsi mengaudit dugaan tindakan korupsi ini dan melawan Hukum ini kepada Bapak Gubernur Bengkulu agar segera Mencopot dan mutasikan Kepsek ini sesuai UUD dan Peraturan yang berlaku.
(Red Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini