Pekalongan Kota, MPP – Polres Pekalongan Kota tidak pernah main-main dalam menyikapi keamanan dan kenyamanan warganya terutama dalam hal peredaran barang haram yang dapat mengganggu perkembangan generasi muda.

Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Pujiono, S.H.,M.M.yang didampingi Kasat Narkoba,Iptu Iwan Sujarwadi, S.H.,M.H., dan Kasi Humas, Iptu Purno Utomo, S.H. dalam keterangan pers di Serambi Mapolres menjelaskan, ke Empat tersangka adalah RDP (27) dan N (26) warga Kecamatan Rakit Kabupaten Banjar Negara, Kamis (29-02-2024).

Keduanya ditangkap pada Tanggal 27 Februari 2024 Pukul 15.00 Wib di sekitar Pendopo Jalan Nusantara (alun-alun), Kecamatan Pekalongan Timur. Saat ditangkap, keduanya membawa narkotika jenis ganja seberat 41,14 gram di dalam helm yang dipakai tersangka.

Tersangka lain adalah SA (21) penduduk di Kecamatan Pekalongan Barat . Tersangka ditangkap karena membawa pil Alprazolam sebanyak 200 butir yang disimpan ditangannya. Kemudian MMS (26) saat ditangkap di wilayah Kelurahan Kuripan kedapatan membawa 20 butir pil Riklona di saku celana belakang.

Senada dengan Kasat Resnarkoba menerangkan “Informasi berawal dari rekan-rekan yang nongkrong di alun-alun lawas bahwa ada beberapa orang yang melinting atau membuat rokok dari ganja, akhirnya kita berupaya melakukan penyelidikan dan kita dapatkan ada 2 (Dua) orang yang sedang melakukan aktivitas yang kita curigai dan kita buntuti dan akhirnya kita lakukan penangkapan”, terangnya.

“Terkait kegiatan tersebut memang murni kegiatan dari Kepolisian yang kaitannya dengan peredaran narkotika atau narkoba yang notabenenya sudah lama kita bidik,hasil keterangan dari para tersangka juga mengaku sudah 4 (Empat) kali melakukan pengambilan di wilayah Pekalongan dan wilayah Batang” , ujarnya.

“Pelaku berdomisili di wilayah Banjarnegara dan selalu menggunakan sepeda motor, saat penangkapan kami laksanakan upaya paksa yang terukur karena kita tidak mau kehilangan para tersangka, selanjutnya kita amankan berikut barang buktinya “,pungkasnya.

Wakapolres menghimbau khusus untuk masyarakat Pekalongan Kota agar selalu waspada jika ada putra putri nya yang bertingkah laku tidak sewajarnya,segera laporkan agar dapat di lakukan pencegahan dini,mari kita lawan narkoba”,harapnya.

AD1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini