Murung Raya,MPP – Dalam upaya menjaga keamanan dari gangguan kamtibmas, TNI-Polri terus berkolaborasi dalam mensosialisasikan pentingnya saber pungli kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi dilakukan di Desa Jukung Sopan, Kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya pada hari Rabu, 28 Februari 2024.
Plh Koramil 1013-09/Tumbang Lahung jajaran Kodim 1013/Mtw Pelda Mariyono, yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa menciptakan rasa aman dalam masyarakat adalah tanggung jawab bersama.
“Hal ini perlu diperkuat dengan sinergitas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar memahami bahwa pungutan liar adalah tindakan yang dilarang, dan pelakunya dapat dijerat dengan hukuman pidana sesuai dengan undang-undang atau peraturan hukum yang berlaku di Indonesia,” jelas Pelda Mariyono.
Briptu Joel Firman Hutagalung, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya, yang aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat, mengajak agar tidak melakukan pungli. Jika menemukan indikasi pungli, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Briptu Joel Firman Hutagalung.
Kapolsek Permata Intan Ipda Rio Desenataliato Makota,S.Th.,M.Pd., membenarkan bahwa anggota di lapangan setiap hari akan menyampaikan sosialisasi tentang saber pungli kepada masyarakat luas, dengan harapan agar tidak ada yang terlibat dalam kasus pungli.
Kapolsek Permata Intan menambahkan bahwa jika ada oknum anggota yang terlibat dalam pungli, masyarakat diminta untuk melaporkannya tanpa takut. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pungli di wilayah hukum Polsek Permata Intan.
“Pesan saya kepada masyarakat, mari kita jaga situasi tetap aman dan kondusif. Jangan mudah percaya dengan berita hoax, situasi kamtibmas di Wilkum Polsek Permata Intan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Ipda Rio Kapolsek Permata Intan. (M.Ilmi)