Murung Raya,MPP – Dalam upaya mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 1013-09/Tumbang Lahung Kodim 1013/Mtw bersama Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan, Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng, Briptu Joel Firman Hutagalung melakukan patroli dialogis serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat Desa Pantai Laga kecamatan Permata Intan, Kabupaten Murung Raya pada hari Selasa, (27/02/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Permata Intan, Ipda Rio Desenataliato Makota, S.Th., M.Pd., menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada masyarakat, “Langkah ini kami lakukan untuk mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Karhutla,” ungkapnya.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari pembakaran lahan secara sembarangan, demi mencegah dampak buruk yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Permata Intan menegaskan bahwa melalui kegiatan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla ini, diharapkan masyarakat menjadi sadar bahwa melakukan pembakaran hutan atau lahan dengan sengaja merupakan tindakan yang melanggar hukum dan akan berkonsekuensi pidana, serta dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan,” kata Ipda Rio Kapolsek Permata Intan.(M.Ilmi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini