Murung Raya,MPP – Polres Murung Raya (Mura),Polda Kalteng kini mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan efisiensi penyelesaian kasus-kasus di wilayahnya. Dalam upaya tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mura memperkenalkan inisiatif baru yang diberi nama “Anev Mingguan”.
Melalui “Anev Mingguan”, Kapolres Mura AKBP Irwansyah, S.I.K.,M.M., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara-perkara yang sedang ditangani. “Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dorongan tambahan bagi petugas penegak hukum untuk lebih fokus dan efisien dalam menangani berbagai kasus yang ada,” tegas Kapolres Mura.
Kepala Satreskrim Polres Mura, AKP Akhmad Saiful Rizal, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa “Anev Mingguan” merupakan forum internal yang diadakan setiap minggu. Dalam forum ini, tim Satreskrim akan mengumpulkan dan mengevaluasi perkembangan kasus-kasus yang sedang ditangani. Langkah-langkah selanjutnya untuk penyelesaian kasus akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi tersebut.
Menurut, AKP Akhmad Saiful Rizal, S.T.K., S.I.K., kehadiran “Anev Mingguan” diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Mura. “Kami berharap dengan adanya inisiatif ini, proses penyelesaian kasus dapat berjalan lebih cepat dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan keadilan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dengan diluncurkannya “Anev Mingguan”, Polres Murung Raya menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam penegakan hukum. Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi penegak hukum lainnya untuk terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(Hms/Ilmi).