Murung Raya_Dalam menghadapi momentum penting Pemilihan Umum,Kejaksaan Negeri Murung Raya telah menetapkan posko khusus untuk menerima laporan terkait potensi kecurangan,Senin (12/02/2024).
Posko Pemilu ini siap menerima laporan dari masyarakat yang mengetahui atau menduga adanya tindakan yang mencurigakan dalam proses Pemilu.Melalui hotline aduan yang telah disediakan,masyarakat dapat segera menghubungi tim kejaksaan untuk memberikan informasi yang diperlukan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian aktif dalam menjaga integritas dan kejujuran Pemilu.Setiap informasi yang diterima akan ditindaklanjuti secara serius demi terwujudnya proses Pemilu yang adil dan demokratis,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya,Bambang Surya.
Masyarakat dapat menghubungi hotline aduan Posko Pemilu Kejaksaan Negeri Murung Raya melalui nomor:
0813 2011 1921 (WhatsApp Only)
0812 2690 7024 (WhatsApp Only)
Dengan kolaborasi antara aparat penegak hukum dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Pemilu kali ini dapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara sah dan demokratis.*(M.Ilmi).