Jakarta,MPP – Dalam sebuah upacara yang berlangsung di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, M.Sc., hadir mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si pada acara Deklarasi dan Penandatangan Komitmen Bersama Kemerdekaan Pers pada Sabtu (10/2/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh capres dan cawapres masing-masing paslon. Paslon 1 diwakili oleh Bapak Anis Baswedan, Paslon 2 oleh Bapak Rosan Roeslani, dan Paslon 3 oleh Bapak Arsjad Rasjid.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pers Ibu Ninik Rahayu menjelaskan bahwa acara ini merupakan bagian dari komitmen dalam menjaga demokrasi. Reformasi dianggap sebagai tonggak bagi negara demokratis, dan salah satu implementasinya adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, undang-undang tersebut merupakan simbol reformasi bagi bangsa Indonesia, termasuk dalam kehidupan pers.
Lebih lanjut, Ketua Dewan Pers menekankan bahwa demokrasi membutuhkan komitmen untuk menjaga kemerdekaan pers. Demokrasi akan terwujud jika pers dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan bebas, terhindar dari campur tangan pihak manapun. Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang harus dijamin sepenuhnya oleh negara.
Acara tersebut ditutup dengan penandatanganan piagam oleh masing-masing paslon, disaksikan oleh Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar, Kadiv Humas Polri Irjen Polri Sandi Nugroho, serta para anggota Dewan Pers lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut beberapa tokoh penting seperti Ketua Umum PDI Reno Esnir, Ketua Umum JMSI Teguh Santosa, Ketua Umum IJTI Jerik Kurniawan, Ketua Umum AJI Sasmito Madrim, Ketua Umum PWI Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Ketua Umum AMSI Wahyu Yatmika, serta anggota Dewan Pers lainnya.
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi