Murung Raya,MPP – Kepala Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), memimpin rapat sosialisasi terkait rencana kegiatan pertambangan batu bara oleh PT. Energy Persada Khatulistiwa (EPK). Acara dihadiri oleh Ketua BPD, pihak PT.EPK, dan warga Desa Penda Siron di aula kantor Desa pada Minggu (04/02/2024).
PT. Energy Persada Khatulistiwa (EPK) merupakan perusahaan tambang batu bara dengan IUP Nomor 570/110/DESDM-IUPOP/XII/DPMPTSP-2019, beroperasi di Desa Penda Siron, Kabupaten Murung Raya, Kalteng, seluas 17.020 Ha.
Hakim Kepala Desa Penda Siron mengapresiasi langkah PT. EPK dalam memberikan informasi sebelum kegiatan lapangan, memperkuat hubungan dengan masyarakat. “Kami berharap perekrutan karyawan mendukung aturan 70% lokal dan 30% non-lokal, menghindari eksklusi warga lokal,” ungkapnya.
Perwakilan PT. EPK, Aldelender, menjelaskan tujuan sosialisasi untuk memberitahu rencana pengeboran dan kebutuhan tenaga kerja.Perusahaan akan memprioritaskan warga Desa Penda Siron dalam perekrutan untuk mengurangi pengangguran.
“Kami dari Pihak Perusahaan berharap dukungan dan partisipasi masyarakat Desa Penda Siron untuk memastikan kelancaran kegiatan PT. EPK, karena kerja sama yang baik dengan masyarakat kunci bagi keberhasilan perusahaan,” ujarnya.(M.Ilmi).