Media Purna Polri, Karawang – Motif kasus istri bunuh suami di Karawang, Jawa Barat, akhirnya terungkap.

Arif Sriyono (32) dibunuh oleh kawanan sang istri, Ossy Claranita (32) dengan modus pembegalan.

Awalnya polisi sudah menaruh kecurigaan karena tewasnya korban terdapat kejanggalan.

Istri korban menolak permintaan polisi untuk mengotopsi. Ossy membuat drama seolah mengikhlaskan sang suami.
Setelah diselidiki, Ossy beserta adik dan seorang pembunuh bayaran, telah merencanakan pembunuhan terhadap Arif.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebut motif istri bunuh suami dilatar belakangi perampasan harta korban.

Ia menjelaskan, antara tersangka dan korban sudah menyepakati akan bercerai, namun Ossy tak akan mendapatkan apapun dari harta korban.

“Motif ingin menguasai harta korban, memang mereka sudah tidak lagi harmonis apalagi ada kesepakatan bahwa jika mereka bercerai, pelaku OC tidak akan mendapatkan harta apapun dari korban,” terangnya.

Karena diancam begitu, Ossy lalu merencanakan pembunuhan terhadap Arif.
Ossy dibantu oleh adiknya dan seorang pembunuh bayaran berinisial RZ yang kini masih buronan polisi.

Wirdhanto mengatakan RZ berperan sebagai eksekutor, membunuh korban di tengah jalan di Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang.

“Ia menyebut ketiga tersangka sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban selama dua minggu.

Ossy dan adiknya menjanjikan bayaran sebesar Rp 1,5 juta kepada RZ.

Penyidik menyebut jika motif utama karena sang istri, Ossy, menaruh dendam kesumat terhadap suaminya, Arif.”

“Motif utamanya dendam dan sakit hati. Sebagai tersangka, istri korban dan adik ipar, juga satu tersangka lain yang kami masih lakukan pengejaran,” bebernya.”
Sebelumnya Arif, suami dari tersangka, Ossy, ditemukan dengan kondisi mengenaskan.

Korban tewas di tengah jalan bersimbah darah setelah mendapat luka fatal di bagian leher.”
Awalnya kasus temuan mayat Arif diduga karena korban pembegalan.
Setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam, ternyata kasus ini hanya modus pempembunuhan

Polisi akhirnya menetapkan istri korban Ossy dan adiknya serta seorang pembunuh bayaran, telah merencanakan pembunuhan.

“Kasus pembunuhan itu ternyata bukan korban pembegalan. Tapi Kasus pembunuhan berencana,” tutup Wirdhanto.”
(Margono S/Mukhlis)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini