Tangerang,MPP – Berawal dari laporan warga  Kampung Kemiri, Rt 001/001, desa Kemiri kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang, melaporkan dengan adanya sarang lebah(Tawon) di sebuah dalam Rumah yang mana keberadaanya cukup mengkhawatirkan dan membahayakan penghuni Rumah.

Menanggapi Hal tersebut, unsur Pemerintah Kecamatan Kemiri dari Satpol PP dan Redkar langsung berkoordinasi dengan Unit Damkar pos Mauk. Sekitar pukul 20 : 00 Wib dilokasi, Personil unit Damkar mauk dan Redkar dan juga Satpol PP langsung bergerak Cepat untuk mengeksekusi sarang lebah tersebut. Jum’at (19/01/2024).

Seperti biasa dalam Proses penangan Sarang lebah menggunakan peralatan Safety untuk menjaga keselamatan personil, dan selama Proses eksekusi berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala satu apapun.

Camat kemiri Hendarto,S.STP,.M.Si melalui ketua Relawan Damkar kecamatan Kemiri(Jay) saat dilokasi menyampaikan Lagi-lagi pihaknya akan siap untuk membantu masyarakat serta dengan Cepat Responsif dengan aduan-aduan masyarakat tersebut sebagai mana bentuk pelayanan Relawan terhadap masyarakat.

“Apabila ada masalah dengan keberadaan sarang lebah, yang membahayakan langsung lapor saja ke pihak kami ataupun kepada unsur kecamatan Kemiri yang lainnya, dan kamipun menempatkan anggota Kordinator wilayah(KORWIL) dimasing-masing desa, Kami akan Siap membantu Masyarakat, Cepat tanggap dengan pengaduan masyarakat terkait masalah gangguan lebah(Sarang Tawon)” Tandasnya.

Sementara Muhammad Holil salah satu Warga setempat pihaknya menyampaikan banyak terima kasih kepada Relawan Damkar serta Satpol PP dan juga Unit Damkar pos Mauk. yang selalu siap membantu masyarakat, serta responsif terhadap keluhan-keluhan masyarakat, Paparnya Holil

As94

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini