
Media Purna Polri Ciamis – Ibu A warga Dusun Legok Menol RT 06 RW 20 Desa Sidamulih kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang hendak melahirkan diduga mendapat pelayanan yang kurang tidak sesuai prosedur operasional standar dari pihak Puskesmas Pamarican.
Kronologisnya, pada hari Minggu 7/1/2024 sekitar pukul 01.00 WIB ibu A yang tengah hamil tua bersama suaminya bapak S yang didampingi Arsih seorang dukun beranak dengan menggunakan kendaraan bak terbuka datang ke Puskesmas Pamarican dengan maksud hendak melakukan persalinan. Menurut bapak S, sesampainya di Puskesmas Pamarican, Ibu A yang akan melahirkan bukannya langsung diberikan penanganan pertolongan, malah langsung diarahkan untuk ke RSUD Kota Banjar
“Saya sangat kecewa atas pelayanan dari Puskesmas Pamarican sehingga karena kurang tanggapnya pihak puskesmas dampaknya janin yang di kandung istri saya meninggal dunia”, jelas bapak S.
Menurut S, pihak Puskesmas Pamarican tidak memberikan pertolongan pertama terlebih dahulu kepada istrinya, malah disuruh untuk langsung ke RSUD Kota Banjar. Berangkat ke RSUD Banjar, S memakai mobil sendiri tanpa ada pengawalan perawat dan juga tidak menggunakan ambulance milik Puskesmas. Padahal menurutnya saat itu di Puskesmas Pamarican terdapat dua unit ambulan yang terparkir. S bersama istrinya berangkat menuju RSUD Kota Banjar dengan menggunakan kendaraan bak terbuka yang sebelumnya digunakan untuk menuju Puskesmas Pamarican. Namun sayang janin yang ada dalam kandungan ibu A tidak bisa terselamatkan saat hendak dibawa ke RSUD Kota Banjar.
Atas kejadian yang menimpa dirinya, S pun meminta agar masalah pelayanan kesehatan serta keselamatan jiwa jangan membedakan antara si miskin dan si kaya, yang punya BPJS /KIS janganlah dibeda bedakan, keselamatan jiwa yang diutamakan. “Saya sangat kecewa atas kejadian ini, yang semestinya pihak puskesmas memberikan pelayanan dengan baik dengan tidak membedakan yang memakai bpjs atau pun dengan uang cash”, ujar S.
Menerima laporan tersebut, tim media berupaya untuk mengunjungi kepala puskesmas Pamarican. Oleh karena sudah dua kali didatangi oleh awak media kepala Pusekesmas tidak berada di tempat, maka awak media langsung menghubungi kepala puskesmas melalui melalui telepon seluler. U selaku kepala Puskesmas Pamarican melalui telepon seluler mengakui bahwa terkait pelayanan ersebut tidak sesuai SOP, tapi menurutnya berkaitan dengan hal ibu A, pihak kami dari puskesmas di bantu pemerintah desa sudah minta maaf ke keluarga korban. “Bahkan udah beres”, kata U. Yang jadi pertanyaan adalah apa yang dimaksud “udah beres” ?
Untuk memperjelas kasus ini, awak media pada hari Rabu 10 Januari 2024 langsung menghubungi Acep J Heryanto selaku Kabid (kepala bidang) pelayanan dinas kesehatan kabupaten Ciamis melalui panggilan. Acep menyampaikan bahwa permasalahan ini sudah dilakukan pembinaan terhadap pihak puskesmas oleh kepala dinas langsung. “Sudah dilakukan tindakan pembinaan dan di panggil pa kapusnya langsung oleh pa kepala dinas dan mungkin akan dilakukan langkah selanjutnya bilamana masih terjadi hal demikian dan setau saya sudah di temui keluarga korbanya oleh pa kapus untuk melakukan permohonan maaf”, tutur Acep
(Tim MPP)


