KARO,MPP – Terkait tuntutan warga Dusun Rawe Belang Desa Lau Pakam Kecamatan Mardinding kabupaten karo terhadap andi selaku pemilik pabrik berondolan kelapa sawit memilih untuk kabur karena PKS nya telah dikosongkan, Sabtu (13/01/2024)
Ganti rugi akibat limbahnya telah mencemari lingkungan, dan di duga mengakibatkan ribuan ikan peliharaan warga mati, dalam hal itu wartawan media purna polri mencoba menghubungi kepala dinas lingkungan hidup karo (Radius tarigan ST) melalui telepon selulernya, beliau tidak menjawab terkesan buang badan.
DS selaku korban yang dirugikan meminta ke pihak perusahaan PKS pertanggungjawaban terkait ikan nya yang mati, yang diduga akibat limbah tersebut, eh.. ternyata Andi selaku pemilik perusahaan (PKS) lebih milih CICING alias kabur ketimbang ganti rugi.
Ditambahkannya, pabriknya pun udah di bongkar pada malam hari dan telah dikosongkan, ada permainan apa ini?, atau Apakah PKS tersebut tidak memiliki izin?, kalau seperti ini bagaimana tanggapan Pemerintah yang membidangi limbah tersebut?
Kami juga meminta “Perusahaan harus bertanggung jawab dan pemerintah harus bertindak tegas terhadap PKS Sumber Karya Perkasa dan jangan ada main mata agar hal ini secepatnya diproses”, “pungkasnya
Dan, Andi pun selaku pemilik PKS tidak lagi bisa di hubungi melalui telepon selulernya.
Hal serupa dikatakan Kapolsek Laubaleng/Mardinding AKP Donal Tambunan SH didampingi Kanit AJ Tarigan mengatakan “kami hadir di tengah masyarakat untuk menyelesaikan masalah, tetapi telepon kami pun tidak di angkat lagi, Kamis (11/01/2024)
Untuk itu kini kasusnya kami telah limpahkan ke Mapolres tanah karo, “ucapnya. (Philip Surbakti/Robinson Ginting)