Media Purna Polri, Sampit – Masa bakti 2023-2028 Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur resmi dimulai setelah dilantik dan dikukuhkan di Stadion 29 November Sampit pada Minggu (7/1/2024). Pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat, termasuk Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng, H. Agustiar Sabran.
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, yang turut mengukuhkan pengurus DAD, menyampaikan keyakinannya bahwa mereka akan menjalankan tugas dengan baik. Dalam sambutannya, Gubernur Sabran menyatakan, “Saya percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan dalam rangka menjalankan program kerjasama, kerja demi mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari NKRI.”
Berdasarkan Surat Keputusan DAD Provinsi Kalteng, pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur dipimpin oleh H. Halikinnor sebagai Ketua Umum. Gubernur Sabran juga menyampaikan pesan penting terkait kolaborasi dengan pemerintah dalam upaya membangun Kalimantan Tengah.
“Pesan saya bantu pemerintah untuk membangun Kalimantan Tengah, menjaga Kamtibmas bersama-sama dengan pemerintah daerah, bupati, wali kota di Kalimantan Tengah,” tegasnya. Ia menekankan perlunya penyelarasan program kerja DAD dengan program pembangunan pemerintah untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Sabran juga mengingatkan agar tidak ada lagi tindakan demonstrasi dengan senjata tajam di wilayah tersebut. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi di Kalimantan Tengah.
Pelantikan dan pengukuhan pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur dihadiri oleh sejumlah tokoh dan pejabat tinggi, termasuk Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kotawaringin Timur. Hadir pula kepala perangkat daerah dan instansi vertikal di Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kotawaringin Timur, serta pengurus DAD Kabupaten Kotawaringin Timur, para sesepuh, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda.
(Red).