Kota Bekasi – Menurut Pengamat Kebijakan Publik, yang juga sekaligus Ketua Forkim (Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia) Mulyadi, bahwa catatan akhir tahun 2023 kinerja yang diambil PJ walikota Bekasi dinilai tidak mampu menterjemahkan kebutuhan dan harapan masyarakat kota Bekasi Ini disebabkan karena tidak berfungsinya kontrol terhadap kekuasaan. Mengarah pada otoritarianisme sehingga berbagai potensi masalah yang muncul di kota Bekasi tidak dapat terselesaikan dengan baik.
Mulyadi mengatakan, masyarakat Kota kota bekasi pada awalnya berharap kehadiran PJ walikota Bekasi Raden Gani dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang ditinggalkan Tri Adhianto Eks walikota Bekasi sebelumnya Namun, bukan menyelesaikan masalah, malah sebaliknya. Saya menilai, ia kerap menjadikan “dosa-dosa” Baru kepemimpinan masa lalu, PJ walikota Raden Gani menempatkan diri sebagai penguasa bukan pelayan publik pelayanan yang dirasakan masyarakat berbelit-belit, in-efisiensi, lambat, tidak ramah serta pelayanan yang diberikan aparatur pemerintah kota Bekasi sangat buruk.
Mulyadi Menjelaskan, catatan akhir tahun 2023 menilai kinerja PJ walikota Bekasi Raden Gani selama Menjabat PJ walikota Bekasi tidak mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik mengisyaratkan bahwa kualitas pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah menunjukkan hasil yang sangat buruk ini adalah tanda bahaya untuk masyarakat kota Bekasi diantaranya 5 poin kinerjanya buruk PJ walikota Raden Gani yaitu ;
Mulyadi menyampaikan, Pertama Netralitas Pj. Walikota Raden Gani Bekasi di ujung tanduk tidak punya Nyali untuk melakukan Rotasi mutasi justru ia berani pasang badan demi kepentingan politik menjelang Pemilu 2024, Sebagaimana diketahui mengenai persoalan fenomena pengangkatan sejumlah ASN, dimana sejumlah anggota keluarga mantan Wali Kota Kota Bekasi Tri Adhianto seperti adik kandung, adik ipar menduduki jabatan kadis di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dan ditemukannya beberapa oknum lurah, sekretaris dinas, kepala dinas hingga direksi BUMD kerap terlibat dalam kepentingan politik PDIP di Kota Bekasi,” tegas Mulyadi.
Kedua, Nasib tenaga kerja kontrak (TKK) atau pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang akan menjadi PPPK pada 24 Desember 2024 TKK tersebut diminta untuk mendaftar di LPSE (Lembaga Pengadaan Sistem Elektronik) sebagai PJlP (penyedia jasa lainnya perorangan) harus di hadapi dengan kenyataan yang menyakitkan oleh TKK kota Bekasi hal tersebut karena tidak ada Kepastian dari PJ walikota Raden Gani untuk membahas soal kepastian regulasi Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Pemkot Bekasi yang ditaksir berjumlah 13 ribu untuk mencari solusi terbaik atas kebijakan dari pemerintah pusat.
Ketiga, perolehan PAD Kota Bekasi dianggap sebagai kegagalan dalam perencanaan dan penganggaran yang dilakukan oleh Pemerintah kota Bekasi adanya retribusi daerah mengalami penurunan sebesar Rp10,398 Miliar, Capaian PAD Kota Bekasi tahun anggaran 2023 baru mencapai Rp 2.550.81 Trliun dari target Rp 3.112.13 Triliun Capaian yang didapat dari pajak daerah sebesar Rp 2.454.13 Trliun baru terealisasi Rp 2.012.21 Trliun Retribusi sebesar Rp 90.72 milyar baru terealisasi Rp 72.09 milyar. Sementara dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp 14.40 milyar baru terealisasi sebesar Rp 10.53 milyar.
Keempat, tidak menjalankan proyek strategis nasional yang merupakan menjadi bahan dasar sumber kehidupan manusia yaitu air merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat kota Bekasi rencana pembangunan SPAM Teluk Buyung dari APBD Perubahan 2023 belum terealisasi hingga Desember 2023 di bawah kepemimpinan PJ walikota Raden Gani.
Kelima, banyaknya Fasos Fasum yang terbengkalai tak terawat di kota Bekasi oleh pengembang, khususnya di perumahan Galaxy soal pengelolaan lahan fasos fasum menjadi masalah dengan pengembang terkait IPL (Iuran Pengelolaan Lingkungan), IPL yang naik, izin-izin yang berbayar dan pungutan liar dari oknum-oknum pengembang.
Mulyadi mengatakan, Belum optimalnya implementasi birokrasi pemerintah kota Bekasi di Pimpin oleh PJ walikota Bekasi Raden Gani disebabkan beberapa faktor salah satunya Permasalahan yang menyebabkan implementasi birokrasi belum optimal, adalah komitmen pemimpin, sebab setiap perubahan diawali oleh komitmen pimpinan.
Disampaikan Mulyadi, jika tanpa komitmen pimpinan, mustahil terjadi perubahan. Pemimpin baik di pemerintah pusat atau daerah harus memiliki komitmen dalam melakukan modernisasi birokrasi, seperti menerapkan sistem informasi, menyederhanakan prosedur yang rumit, dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Komitmen kuat dari pemimpin dipercaya mendorong terciptanya good governance dan clean government di lingkungan pemerintah kota Bekasi.
“Oleh karenanya, Presiden Jokowi dan Kemendagri harus melakukan analisa evaluasi kepada Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhammad berbagai kegagalan capaian pembangunan di daerah tidak berjalan dan cepat menuntaskan keresahan masyarakat kota Bekasi tidak ada perubahan Signifikan yang dirasakan oleh masyarakat Kita inginkan Pemimpin yang berkualitas, yang bisa menggerakkan Roda Pemerintahan membaik demi tercapainya Kesejahteraan dan Kemakmuran masyarakat Kota Bekasi sangat jelas merugikan masyarakat kota Bekasi,” ucap Mulyadi. (Team)