
Tangerang,MPP – Penyandang masalah kesejahteraan sosial berupa gangguan jiwa yang dialami oleh Mursid(29) warga Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang-Banten , yang mana Dia(Mursid) tinggal bersama keluarganya, selama sakit nya Mursid di urus oleh Ibu kandungnya. Mursid ini masih berstatus lajang hingga saat ini. Kamis (28/12/2023) Siang.
Dan pada kesempatan ini , Pemerintah kecamatan Kemiri telah melakukan peninjauan terhadap pesakit tersebut, dilakukan Plt Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat yang didampingi Satpol PP, Redkar serta Aparatur desa, monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dan upaya penyelesaian masalah terhadap warga penyandang ODGJ.

Camat Kemiri Hendarto,S.STP.,M.Si mengatakan bahwa pemerintah kecamatan sangat memperhatikan warga binaan yang mengalami gangguan jiwa. “Kami memperhatikan seluruh warga desa Kemiri khusunya warga kecamatan Kemiri, tidak terkecuali warga yang membutuhkan perhatian khusus seperti warga yang mengalami gangguan jiwa. Dalam hal ini, pemerintah Kecamatan akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh warga” kata Camat Kemiri.
Dengan adanya hal ini, diharapkan bahwa warga yang mengalami gangguan jiwa akan mendapatkan perhatian dan perawatan yang lebih baik untuk proses Penyembuhan di RSJ, Pemerintah juga berharap agar masyarakat lainnya dapat memberikan dukungan dan perhatian yang sama kepada warga yang mengalami gangguan jiwa. Paparnya.
Sementara warga setempat sangat mengapresiasikan langkah pemerintah kecamatan yang cepat tanggap dan respon cepat terhadap masalah-masalah di wilayah kecamatan Kemiri khususnya Penyandang Gangguan jiwa.
Ag94


