
TANGERANG, MPP – Pemerintah kecamatan Kemiri yang di pimpin Camat Kemiri Hendarto,S,STP ,M.Si kembali meninjau rumah yang berkategori tidak layak huni (RTLH), dan pada kali ini Camat Kemiri meninjau langsung sekaligus 4 titik, bertempat di kelurahan desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Senin (18/12/2023), Antara lain rumah Ibu Patonah(48), Ibu Midah(38), ibu Astariyah(68),dan Nasiah(58), yang dimana ke empatnya adalah warga Rancalabuh, Sekitar pada pukul 10 : 00 Wib.
Dalam kunjungannya Camat Kemiri bersama Jajarannya didampingi langsung oleh aparatur desa Rancalabuh, Satuan polisi Pamong Praja kecamatan Kemiri, Relawan Damkar(REDKAR)kecamatan Kemiri, serta Warga setempat.
Saat dilokasi Camat Kemiri mengatakan Pemerintah Kecamatan akan terus bergerak untuk meninjau keberadaan warganya yang terdampak Rumah Tidak Layak Huni, dan sekaligus memberikan bantuan Alakadarnya, pemberian bantuan tersebut untuk meringankan beban yang ditanggung kepada warga yang terdampak Rumah Tidak Layak Huni, ucapnya.
“Kami akan mengupayakan agar di tahun 2024, dapat di bedah, dan untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan semua Instansi terkait , agar rumah warga yang tidak layak di Huni dapat dibangun dan layak untuk ditempatinya” Sambung ya Camat Kemiri Hendarto.
Salah satu warga Kecamatan Kemiri, mengapresiasi langkah yang dilakukan Camat Kemiri yang mana dalam mengambil tindakan cepat untuk memberikan perhatian kepada warga yang ketepatan menghuni rumah tak layak huni atau rumah roboh.“Saya sangat bersyukur kepada Pak Camat yang sudah Sigap dan cepat mengambil sikap untuk mengatasi masalah-masalah yang ada di wilayah kecamatan Kemiri, Salah satu nya Rumah tak layak huni dan rumah roboh” ujar nya Roni.
Ag94


