Media Purna Polri, Rejang Lebong, Bengkulu – Lembaga Swadaya masyarakat Pekat dan PKN, Rabu, (13/12/2023). Melakukan aksi damai, didepan kejaksaan negeri kajari rejang lebong, dimana aksi ini untuk mendorong agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara professional.

Setelah melakukan orasi didepan kejaksaan negeri, perwakilan Lembaga masyarakat Pekat dan PKN, dalam hal ini diketuai Ishak Burmansah dan Elvis Munandar, disambut oleh Kajari rejang lebong, untuk dilakukan Hiring.

Ketika dikonfirmasi awak media ketua LSM Pekat Ishak Burmansah mengatakan dimana, kegiatan hari ini untuk menyampaikan aspirasi masyarakat yang mana menurutnya banyak Permasalahan-permasalahan yang belum tuntas di rejang lebong, contohnya dugaan-dugaan korupsi yang ada di rejang lebong penanganannya tidak jelas.

“Ya kita saat ini melakukan aksi damai dalam menyuarakan aspirasi masyarakat terkait, dugaan-dugaan korupsi di rejang lebong,” Ujarnya.

Dia juga menjelaskan dimana hasil hiring bersama kajari, hasil nya sangat disayangkan karena menurutnya dari beberapa yang telah dilaporkan tidak ada yang dikerjakan, atau tidak ada tindak lanjut dari kejaksaan negeri rejang Lebong, karena sudah terhitung dari tahun 2021 hingga sekarang.

“Mengapa saya katakan demikian karena dari tahun 2021 hingga sekarang saya sudah 2 kali saya diperiksa terkait laporan yang saya masukan, akan tetapi tidak ada tindak lanjut dari pihak kejaksaan negeri rejang Lebong,”Jelasnya.

Ishak Burmansah Juga menuturkan yang mana terkait laporan yang telah lama di serahkan dan tidak ada tindak lanjutnya maka dari itu dirinya tidak ingin lagi dilakukan pemeriksaan oleh pihak kajari, karena sudah diperiksa sebanyak 2 kali dan menandatangani BAP.

Lanjutnya dengan persoalan ini dirinya akan membawa kasus-kasus yang ada di rejang lebong ke kejaksaan Agung. Karena dirinya sudah sangat kecewa melihat kejaksaan negeri rejang lebong yang seakan-akan membela yang salah.

“Ya saya sangat kecewa dengan kajari rejang lebong, saya tidak mau lagi dilakukan pemeriksaan, karena sudah nampak sekali kajari rejang lebong membela yang salah, maka dari itu saya akan membawa masalah ini ke kejaksaan Agung,” Tekanya.

Sementara itu, ketua PKN Elvis Munandar mengatakan dimana terkait kegiatan aksi damai pada hari ini dirinya juga mengatakan hal serupa, hasil yang sangat mengecewakan, karena menurutnya laporan yang telah dimasukan pada tahun 2021 terkait dugaan korupsi desa dusun sawah sampai saat ini tidak ada kejelasan.

“Ya saya sangat menyangakan kinerja kejaksaan negeri rejang lebong, yang seakan-akan menutupi permasalahan di Rejang lebong bagaimana tidak tahun 2021 memasukkan laporan akan tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasannya,” Ujar Elvis Munandar Ketua PKN

Untuk diketahui Publik ada beberapa tuntutan yang dilaporkan dalam orasi adalah.

1. Meminta Kejaksaan Negeri Rejang Lebong untuk tidak main-main dengan pengusutan kasus.
2. Meminta Kejaksaan Agung untuk menindak Dugaan Jaksa Nakal yang diduga Menghalangi Pengusutan kasus dugaan korupsi dana Hiba Pemkab kepada Pesantren Alhijaz yang diduga Fiktif dilapangan Dengan Anggaran 2,75 M yang hingga sampai saat ini pengusutan tidak jelas
3. Meminta Kejaksaan Negeri Rejang Lebong Untuk mengusut Dugaan Korupsi pada Dinas Kominfo pada tahun 2017-2020 Terkait Dana Publikasi Yang mengalir kepada ReLTV
4. Meminta Kejaksaan Mengusut Proses dugaan korupsi Pengadaan Masker pada saat Covid 19 Anggaran kep sebesar 2,7 M
5. Meminta Kejaksaan Transparan dalam menangani kegiatan DD/ADD di kabupaten rejang lebong sebab terindikasi ada pengondisian
6. Meminta kepada kepolisian resor rejang lebong untuk menindak Semua pemilik tambang ilegal yang ada di kabupaten rejang lebong
7. Meminta Polisi untuk mengusut Tambang Galian C yang memiliki izin diluar RT/RW
8. Meminta Polda Bengkulu untuk tidak main-main dengan pengusutan dugaan mafia tanah dalam sewa menyewa lahan perkebunan oleh pemkab Rejang Lebong kepada PT. Agrotea Bukit Daun yang diduga Merugikan keuangan negara dan daerah.
9. Mendorong Kepolisian kepolisian Rejang lebong untuk mengusut dengan baik dugaan pengrusakan sepadan Sungai blumai
10. Meminta Kejaksaan dengan serius melakukan pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi DD/ADD desa blumai 1 ketahanan pangan DKK tahun 2022 sebesar 150 juta salah peruntukan nya yang dilimpahkan ke APIP Dan didesa lainnya.
11. Meminta usut pembangunan gedung Serbaguna Rejang lebong yang dilapangan setia negara diduga ada penyimpangan.
12. Meminta kejaksaan untuk menagih TGR tidak dengan cara kredit-kredit
13. Meminta kejaksaan untuk mengusut jalan lingkar danau tahun anggaran 2017 yang diduga banyak penyimpangan.
14. Meminta kejaksaan usut pembangunan Air mancur dan rumah makan terapung di danau harun mas bastari.
15, meminta kejaksaan negeri rejang Lebong menindak lanjuti kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala desa dusun sawah pada tahun 2021 lalu.

Jika tidak ada lanjut dari pihak APH maka Kami aktivis akan menyuarakan aksi lagi ke kejaksaan Agung,” Mengakhiri dengan Tegas.
(Fds/mandala)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini