Media Purna Polri, Murung Raya – Dalam menghadapi Pemilihan Umum 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura) diberikan amanah untuk menjaga netralitas tinggi dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen ini disuarakan secara tegas dalam apel gabungan yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Murung Raya dan dipimpin langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, pada Senin (04/12/2023).

Hermon menyampaikan, “Hari ini, bersama-sama kita mengukuhkan komitmen seluruh ASN melalui ikrar netralitas ASN dan penandatanganan fakta integritas. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat menjelang agenda pesta demokrasi yang akan segera dihadapi,” katanya.

Pj Bupati juga menegaskan pentingnya agar ASN Pemkab Mura menjalankan tugas sesuai rencana yang telah disusun, guna menghindari catatan negatif pada saat evaluasi. Dalam konteks menyambut Pemilu 2024, Hermon mengingatkan bahwa masa kampanye dan pemilihan cenderung rentan terhadap polarisasi politik.

“Sebagai ASN, kewajiban kita adalah bertindak dan memposisikan diri se-netral mungkin, guna memastikan pelayanan publik tetap optimal untuk masyarakat,” tambahnya.

Upaya untuk memastikan netralitas ASN ini tidak hanya menjadi komitmen di atas kertas, melainkan menjadi suatu sikap yang dijalankan dengan sungguh-sungguh. Dengan langkah ini, diharapkan Pemkab Mura dapat menghadirkan atmosfer demokrasi yang sehat dan penuh integritas menjelang Pemilu 2024.(Hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini