Media Purna Polri, Kabupaten Tangerang – Proyek hotmix atau aspal yang berlokasi di Kampung Kidoso RT 06/02, Desa Kedung Dalam, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/11/2023).
Pantauan awak media di lokasi kegiatan tersebut, bahwa kegiatan hotmix sedang di kerjakan namun tanpa terpasang papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tercantum pada Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Proyek Hotmix di Desa Kedung Dalam di soal Muhayar selaku Kordinator Daerah (Korda) Kabupaten Tangerang Badan Penyelidik Nasional Ombudsman Muda Indonesia – Indonesian Crisis Center ( BPN OMI ICC).
“Di temukan proyek Hotmix tepatnya di Kampung Kidoso RT 06/02, Desa Kedung Dalam, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Dalam kegiatan proyek hotmix di duga tidak sesuai speksifikasi teknik yang terindikasi ada unsur korupsi. Hal itu terlihat di lokasi kegiatan hotmix tersebut, di duga tidak terpasang papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegas Muhayar kepada awak media di lokasi kegiatan hotmix, Kamis (30/11/2023)
Lebih lanjut, Muhayar mengatakan kegiatan hotmix tersebut belum di ketahui anggaran dananya, apa itu anggaran dana desa, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air atau dari kegiatan kecamatan. Soal dalam kegiatan hotmix terlihat ada satu unit mobil truk Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mengangkut hotmix dengan plat nomor B 9145 GOO berwarna kuning.
“Setelah di cek pada kegiatan hotmix tersebut, ketebalan bescos itu 1 centimeter dan ketebalan hotmix atau aspal itu 2 centimeter. Berdasarkan fakta di lokasi kegiatan hotmix dugaan Mark – Up Anggaran dana yang tertuang di dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),” tuturnya.
Disamping itu, Muhayar menambahkan kegiatan proyek hotmix itu menjadi pertanyaan para penggiat kontrol sosial. Dimana pihak kecamatan itu tidak mengetahui adanya kegiatan hotmix tersebut. Namun, pihak desa menyatakan itu kegiatan desa. Pada kegiatan hotmix simpang siurnya terkait anggaran dana yang di kucurkan.
“Saya cuma di minta membantu oleh pihak desa soal kegiatan hotmix, ini anggaran desa,” ucap Wando.
Hingga berita ini di tayangkan awak media belum mendapat keterangan dari Suryadi selaku Kades Kedung Dalam dan Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.
Penulis : AH 72.