Media Purna Polri, Polres Mura – Polsek Permata Intan jajaran Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng Laksanakan Sosialisasi Dan Himbauan Tentang Jauhi Narkoba dan Obat-obatan Terlarang Serta Penggunaan Knalpot Racing Di Kelurahan Tumbang Lahung,  Minggu, (01/10/2023).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan Pemasangan Spanduk Sosialisasi Tentang Jauhi Narkoba dan Obat-obatan Terlarang Serta Penggunaan Knalpot Racing Yang di pimpin Langsung oleh Kapolsek Permata Intan, IPDA Rio D. Makota, S.Th., M.Pd.

Turut hadir dalam kegiatan Tokoh Agama Kecamatan Permata Intan, Lurah Tumbang Lahung, Kanit Binmas Polsek Permata Intan, Tokoh Masyarakat Tumbang Lahung, Tokoh Agama Tumbang Lahung, Personil Polsek Permata Intan tetapSerta Warga Kelurahan TumbAng Lahung.

IPDA Rio Desenatalianto Makota, S.Th., M.Pd Menyampaikan ” Dalam kegiatan tersebut Para Tokoh Masyarakat dan Unsur Tripika Kecamatan Permata intan sangat mendukung terkait dengan di sosialisasikannya tentang Jauhi Narkoba dan Obat-obatan terlarang serta dilarangnya Penggunaan Knalpot Racing di Kelurahan Tumbang Lahung Kecamatan Permata Intan”. Ungkap Rio.

Rio Menambahkan Polsek Permata Intan bersama Tokoh Masyarakat dan Unsur Tripika Kecamatan Permata Intan berkomitmen “Menolak Dengan Tegas  Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Serta  Obat-obatan Lainnya Di Wilayah Kecamatan Permata Intan”.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini akan mencegah warga dalam penggunaan Narkoba dan Obat-obatan Terlarang Serta Penggunaan Knalpot Racing demi kenyamanan bersama ” Tutup Rio.(M.ilmi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini