Media Purna Polri, Namrole – Sat Lantas Polres Buru Selatan, melaksanakan kegiatan rutin patroli dan penindakan hukum, bagi pengendara yang melakukan pelanggaran, di saat berkendara.

Kegiatan rutin patroli dari Sat Lantas Polres Buru Selatan, di laksanakan pada hari Kamis, Tanggal 21 September 2023. Dengan penindakan hukum kepada kendaraan bermotor, yang melanggar 7 (Tujuh) pelanggaran prioritas, serta melaksanakan edukasi peraturan lalulintas, di berbagai tempat.

Disamping melaksanakan patroli, untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di Kota Namrole, personil Sat Lantas beserta Kasat Lantas Polres Buru Selatan, mengunjungi atau menyambangi kepala bagian aset Kabupaten Buru Selatan, guna mengechek jumlah kendaraan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan.

Kasat Lantas Polres Buru Selatan, IPTU. CH. Souisa beserta personilnya, juga menyambangi SMK Negeri 3 Buru Selatan, untuk memberikan edukasi kepada para siswa-siswi SMK Negeri 3, sehingga mentaati peraturan lalulintas demi keselamatan diri, dan masyarakat pada umumnya. Sehingga, upaya untuk meningkatkan Kamseltibcarlantas pada wilayah hukum Polres Buru Selatan, dapat tercapai. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman terkendali.(hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini