Media Purna Polri, Belawan Sumatera Utara Dit.Tipidter Bareskrim Polri bersama Dit.Reskrimsus Polda Sumatera Utara menggerebek gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, KM 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (03-09-2022).

Di lokasi penggrebekan Polisi mengamankan Sebelas orang untuk dimintai keterangan, dan beberapa barang bukti, penggrebekan dilakukan adanya sumber informasi dari warga masyarakat bahwa terdapat gudang penimbunan BBM bersubsidi Jumat (01-09-2023). Setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian benar adanya gudang penimbunan diduga solar bersubsidi, selanjutnya polisi lakukan penggrebekan

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media membenarkan pengrebekan gudang penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi tersebut, “ Benar, masih didalami penyidik. Mohon bersabar nanti disampaikan,” jelasnya

Wadir.Reskrimsus Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan, Senin (04-09-2023) saat di konfirmasi awak media mengatakan ada Sebelas orang diamankan dan sudah di tetapkan Empat orang tersangka.

“Dalam penggerebekan itu kita mengamankan sebanyak Sebelas orang, dari hasil pemeriksaan penyidik sudah di tetapkan Empat orang tersangka berinisial YP, APH, CHS dan K. Rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut” tegasnya

Lanjut Deni “ Saat penggerebekan itu petugas turut menyita barang bukti berupa Delapan belas tangki kecil berisi solar, Dua belas tangki kecil kosong, Dua unit mesin pompa beserta selangnya, truk box BK 8065 MO, mobil box BK 8941 CM yang berisi tanki modifikasi yang berisi solar, mobil box BK 8620 DK yang berisi tangki kecil“ pungkasnya

Wartawan : Syahrul Anwar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini