Media Purna Polri, Rokan Hilir, Polda Riau – Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH.SIK.Msi, melalui Kasat Binmas Polres Rokan Hilir AKP S.Damanik, mengelar kegiatan Apel Polisi RW,di halaman Apel Mapolres Rokan Hilir jalan Lintas Riau Sumatera Bajar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir Riau.

Apa Itu Polisi RW? Ini Fungsi dan Tugasnya,
Belum lama ini Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi melantik Polisi RW atau Polisi Jaga Warga untuk sejumlah wilayah seperti Kabupaten Rokan Hilir dan Daer Wilayah Kecamatan Desa .

Lalu apa itu Polisi RW? Bagaimana fungsi dan tugasnya untuk masyarakat?

Polisi RW merupakan sebuah program dari pemerintah yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.

Dalam bekerja, nantinya Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Adapun peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi.

“Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” begitulah yang disampaikan oleh Kasat binmas Polres Rokan Hilir AKP S.Damanik Badan Pemeliharaan Keamanan saat meluncurkan program Polisi RW untuk wilayah hukum Polda Riau Polres Rokan Hilir, pada Senin (04/9/2023).

Petugas khusus tersebut memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.

Menurut Keterangan Kasat Binmas Polres Rokan Hilir AKP S.Damanik, dengan Dibentuknya jajaran Polisi RW ini diharapkan abisa melakukan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat.”ungkapnya.

A”Kemudian saya harap Polisi RW bisa menyusun respons terhadap persoalan tersebut. Perlahan seluruh faktor-faktor yang terbukanya ruang gangguan Kamtibmas dapat dihilangkan,” tuturnya S.Damanik lagi.

Sebagai informasi, program Polisi RW ini sudah digagas oleh Kapolri, Program tersebut sudah berjalan dan telah banyak dirasakan manfaatnya oleh seju mlah masyarakat.” Ucapnya berencana akan menjadikan program ini lebih luas bahkan sampai ke tingkat nasional.

Bahwa pembentukan polisi RW ini bukan gara-gara pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. Menurutnya, program Polisi RW mengadaptasi dari kebutuhan polisi tekink yang lebih mengutamakan pencegahan kejahatan dari pada penegakan hukum.

“Keberhasilan polisi itu adalah saat ia mampu mencegah kejahatan. Jadi hal ini lebih sederhana, lebih murah, lebih efektif, sehingha tidak ada korban. Juga diharapkan kalau RW aman, kelurahan aman, kecamatan aman, dan juga seterusnya juga aman,” Katanya.

“Jadi ini bukan karena mau pemilu, tapi ini memang sebuah program yang akan kita teruskan,” lanjutnya Damanik.

Damanik juga mengatakan, tugas dari polisi RW tersebut akan bekerjasama dengan perangkat RW untuk melakukan security .

“Tentu setiap persoalan akan diidentifikasi, lalu kemudian dilakukan respons bagaimana masalah tersebut dapat selesai atau problem solving. Bukan yang berat-berat, tapi yang kecil-kecil saja, masalah kamtibmas yang lebih kecil,” ungkap dia.

Akp menjelaskan bahwa polisi RW juga bisa diminta membantu tugas-tugas pemerintah daerah di tingkat RW. Seperti ikut menelusuri serta membantu kasus bayi stunting, memberi saran atas pemberdayaan ekonomi warga hingga membantu program kesejahteraan masyarakat setempat.

Demikian tadi ulasan mengenai apa itu Polisi RW, tugas hingga fungsinya di masyarakat. Semoga menambah informasi! ,”Tutupnya AKP S.Damanik Kepada Awak Media ini.(Tutur Suriadi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini