Polres Murung Raya,MPP – Program Polisi RW Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, mulai melakukan aktifitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya seperti yang dilaksanakan oleh Polisi RW di wilayah Kel. Puruk Cahu Seberang, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Senin (26/06/2023) pukul 09.00 Wib.
Polisi RW di Kel. Puruk Cahu Seberang ini melaksanakan blusukan dan silaturahmi ke warga masyarakat RW 01, silaturahmi ini dilaksanakan oleh Bripka Septian Eka Nugraha selaku Polisi RW.
Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. mengatakan, program Polisi RW tersebut bertujuan untuk melakukan komunikasi dengan seluruh elemen di tingkat RW, sehingga para petugas lebih intensif dalam deteksi dan antisipasi sekaligus mereduksi seluruh permasalahan di masyarakat.
“Sehingga semua permasalahan tidak berkembang menjadi hal yang lebih besar dan tidak harus bermuara pada proses penegakan hukum, dalam program Polisi RW tersebut juga tentunya untuk mendukung fungsi kepolisian lainnya,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya sambang dan silaturahmi bersama para Ketua RW dan para Ketua RT serta warga sekitar dapat diketahui keluh kesah serta permasalahan warga masyarakat yang berada di ruang lingkup RW Kel. Puruk Cahu Seberang dan dapat memberikan saran, pendapat serta solusi dalam permasalahan.
“Denga kehadiran Polisi RW ini dapat mengetahui segala permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat pada umumnya dan dapat mendekatkan diri, membaur bersama masyarakat, serta meningkatkan situasi Kamtibmas pada lingkungan masing-masing,” jelas Kapolres. (van)(M.ilmi).


