“Ini Yang Dilakukan Polres Cimahi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Melalui Anggota Bhabinkamtibmas”

“Bhabinkamtibmas Berperan Penting Dalam Membina Masyarakat Untuk Turut Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polres Cimahi”

“Giat Positif Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongwetan Bersilaturahmi Dengan Warga Binaannya”

Seperti yang dilakukan Bripka Azwan Anas, S.H. Bhabinkamtibmas Desa Wangunjaya melaksanakan dialogis kamtibmas sekaligus sosialisasi TPPO dengan warga Kp. Babakan Rt 01 /10 Desa Wangunjaya Kec. Cikalongwetan KBB.

Pada pelaksanaannya Bripka Azwan menyampaikan pesan kamtibmas terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang diantaranya jangan mudah percaya terhadap seseorang yang mencari calon pekerja dengan iming-iming gaji besar sekaligus pemasangan stiker.

Tidak lupa menyampaikan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam, Situasi musim hujan Waspada Bencana Alam seperti banjir, longsor, pohon tumbang, terkait Antisipasi Kriminalitas ada curanmor, curat, curas, penipuan dan berita Hoax dengan cara mengaktifkan kembali Siskamling atau Ronda malam.

Juga disampaikan Program Polisi Rw, Lapor Pak Kapolres juga Program Lapor Pak Bhabin” apabila menemukan adanya gangguan kejahatan. Tambah Bripka Azwan

# Polres Cimahi _ AKBP Aldi Subartono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini