Polres Cimahi – Sesuai dengan Arahan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR kepada jajaran Polsek melalui Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan Intensitas.
Bhabibkamtibmas harus melakukan Giat Positif agar selalu ada di hati masyarakat dan mengajak serta mengedukasi masyarakat untuk menciptakan Kamtibmas.
Pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 di kp Cirawa Rt 01. Rw 05 Bhabinkamtibmas Desa Cirawamekar Aiptu Diansyah Mirabudi melaksanakan mensosialisasikan ttg kehadiran Polisi RW
Dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi Polisi RW , di jelaskan bahwa Tufoksi Polisi RW adalah
1. Komunikasi aktif dengan Masyarakat
2. Sebagai Fasilitator Problem Solving permasalahan di wilayah tugasnya dan solusinya
3. Deteksi Dini
Polisi RW adalah anggota Polri yang disiapkan dan ditugaskan di wilayah RW, untuk menyelenggarakan pemolisian masyarakat, membangun komunitas yang dapat bersinergi dengan masyarakat dalam menjaga kamtibmas, menciptakan ketentraman serta mendukung terwujudnya kualitas hidup masyarakat.
Polisi RW bertujuan untuk bermitra dengan masyarakat dalam mendeteksi, mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkungan serta menemukan solusi masalah nya. Bersama-sama dengan masyarakat mengatasi masalah sosial dengan tindakan preemtif dan preventif sehingga tidak menjadi masalah hukum atau mengganggu Kamtibmas. Serta mendukung fungsi kepolisian lainnya untuk meningkatkan efektivitas penerapan Polri kepada masyarakat di setiap wilayah.
Pada jam tersebut juga mensosialisasikan Program “LAPOR PAK KAPOLRES REBORN dan LAPOR PAK BHABIN”, bersama Babinsa Serka Ahmad Soleh sbg mitra dalam bersinergi antara TNI – POLRI bersama sama apabila menemukan adanya gangguan kejahatan.
Demikian untuk dilaporkan
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh .


