Polresta Bandara Soetta_Polda Metro Jaya – Satuan Reserse  Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil mengungkap kasus Narkoba selama periode Februari hingga Mei 2023.

Sebanyak 19 Orang Tersangka berhasil ditangkap dan Ribuan Gram Narkoba dari berbagai jenis disita sebagai barang bukti.

Wakapolresta Bandara Soetta (AKBP. Raden Muhammad Jauhari) menjelaskan, kasus Narkoba yang berhasil diungkap  yaitu; Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, Ganja, Ganja Sinte, Tetrahydrocannabinol (THC), MDMB-4en-PINACA dan MDMB INACA.

“Jumlah Tersangka sebanyak 19 Orang yang terdiri dari 18 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 1 (satu) Orang Warga Negara Asing (WNA). Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Wilayah Jabodetabek dan diluar Jabodetabek”, ujar AKBP. Raden saat Konferensi Pers di Mapolresta Bandara Soetta. (Senin, 22/05/2023)

Dia mengungkapkan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain; Sabu sebanyak 309,72 Gram, Ganja seberat 110,09 Gram, Ganja Sinte seberat 3.467,08 Gram, MDMB-4en-PINACA sebanyak 92,76 Gram, MDMB INACA seberat  33 Gram dan THC seberat 476 Gram.

Para Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta (AKP. M. Debby Tri Andrestian) menambahkan, atas hasil penyitaan Barang Bukti (BB) Narkoba ini, Satuan Resnarkoba Polresta Bandara Soetta berhasil menyelamatkan sebanyak 21.122 Anak Bangsa.

“Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soetta mengimbau dan mengajak peran serta Masyarakat untuk  melapor apabila mengetahui Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Bandara Soetta”, ‘Ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Katim Pam BNNK Tangerang (Syamsul Arifin) menyatakan, hasil pengungkapan Polresta Bandara Soetta itu menunjukkan bahwa Indonesia masih dalam kondisi darurat Narkotika.

Syamsul berpesan, agar seluruh Masyarakat tetap waspada dikarenakan  modus yang digunakan oleh para Bandar dan Pengedar Narkoba saat ini dengan berbagai macam jenis.

“Kita semua harus waspada bahwa, para Bandar dan Pengedar selalu menggunakan cara-cara baru dalam memproduksi barang-barang baru yang turunan dari Narkotika semacam Sinte yang sekarang lagi marak di Negara kita”, ‘Ucapnya.

Syamsul juga menjelaskan bahwa, Sinte atau Ganja Sintetis dampaknya bisa lebih berbahaya dari Ganja biasa karena ditambahkan Zat-zat Kimia yang belum diketahui secara pasti.

“Kami berterimakasih kepada Polresta Bandara Soetta yang tetap berperang melawan Narkoba”, tandas Syamsul didampingi perwakilan Angkasa Pura II Agus Budimansyah.

Sementara itu Perwakilan Bea Cukai Bandara Soetta (Martin Tryanto) menyatakan bahwa, pihaknya senantiasa bersinergi dengan Polresta Bandara Soetta dalam memerangi Narkoba.

“Kami tetap bersinergi dan kolaborasi terus dalam rangka memerangi Narkoba khususnya di Bandara Soetta”, ujar Martin.

(HMS) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini