Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa KarangTanjung AIPDA HENDI DWI RIANSYAH. Pada Hari Minggu Tanggal 21 Mei 2023 Melaksanakan Kegiatan Koordinasi, Sambang Terhadap Warga Desa KarangTanjung Kecamatan Cililin Kabupaten Bandung Barat.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas beserta Babinsa Desa Karangtanjung memberikan himbauan prihal KAMTIBMAS, Progam Sitawa : Sistem Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam, Waspada Bencana Alam (Longsor, Banjir, Pohon tumbang dll) Antisipasi Curat,Curanmor dan Curas serta Penipuan di Medsos dan Berita Hoax, Agar warga mengaktifkan kembali Siskamling / Ronda di Wilayah masing-masing ungkap AIPDA HENDI DWI RIANSYAH.
Dan agar segera melapor bila ada informasi terkait serta kejadian sekecil apapun khususnya di Wilayah Desa KarangTanjung kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa dan dilanjutkan ke Polsek Cililin.


