Polres Rohil_Polda Riau – Satuan Lantas Polres Rokan Hilir-Polda Riau menggelar Kampanye Tertib berlalulintas di depan Kantor Asrama Mapolres Rokan Hilir. (Senin, 15/05/2023)

Satlantas Polres Rokan Hilir yang diwakili oleh Ipda. Sahat Simamora dan Bripda. Sri Ninsih ini menggelar Kampanye Tertib berlalulintas di Jalan Raya Lintas Rokan Hilir depan Kantor Asrama Mapolres Rokan Hilir.

Kasat Lantas Polres Rohil (AKP. Tri Widayanto) mewakili Kapolres Rokan Hilir (AKBP. Andrian Pramudianto. S.H., S.I.K., M.Si) mengatakan, Giat Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini dimulai dari Tanggal 7- 20 Februari 2023. Ini bertujuan, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran Lalu Lintas.

Ipda. Sahat Simamora dan Bripda. Sri Ninsih menuturkan, dengan adanya Operasi Keselamatan ini kedepannya diharapkan bisa meningkatnya disiplin Masyarakat dalam berlalulintas, terciptanya Kamseltibcar yang aman dan nyaman menjelang Hari Raya Idul Idha Tahun 2023.

“Saat ini masih banyak ditemukan para Pengendara yang tidak mematuhi akan peraturan Lalu Lintas. Seperti halnya yang kasat mata, yakni tidak menggunakan Helm”, tutur AKP. Tri melalui Ipda. Sahat.

Untuk itu, Anggota Sat Lantas Jajaran Polres Rokan Hilir-Polda Riau yang dipimpin Kasat Lantas (Tri. Widayanto), mengajak Masyarakat untuk peduli akn keselamatan saat berkendara, terlebih di Jalan Lintas Sumatera yang padat akan Kendaraan yang melintas.

“Dengan adanya Giat Operasi ini yang mengedepankan Giat Preemtif dan Preventif secara humanis, sehingga pesan juga dapat diterima dengan mudah serta menjadi perhatian Masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalulintas guna meminimalisir Fatalitas kecelakaan di ajalan Raya”, ‘Jelasnya.

AKP. Tri Widayanto mengutarakan, sejumlah teguran tertulis juga dilayangkan kepada Pengendara yang tidak mematuhi peraturan Lalu Lintas agar kedepan diharapkan tidak mengulanginya lagi.

Guna memastikan keamanan dan kenyamanan Masyarakat dalam berkendara, Kasat Lantas meminta kepada para Pengendara yang melintas agar selalu mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan.

“Kami mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk penggunaan Helm SNI bagi pengendara R2 dan dilarang berboncengan lebih dari 1 (satu) Orang”, kata AKP. Try.

“Untuk Kendaraan Roda 4, agar selalu mengunakan Safety Belt dan tidak bermain Handphone saat berkendara”, sambung Kasatlantas-Polres Rokan Hilir ini.

Kemudian, Kasat juga menghimbau kepada seluruh Pelaku Usaha Angkutan Kendaraan untuk tidak kelebihan muatan/Over Dimensi dan Over Loading (ODOL). Karena Kendaraan dengan muatan berlebih dapat menyebabkan fatalnya Laka Lantas, ‘Himbaunya.

Kasatlantas mengatakan, tertib berlalulintas itu tidak hanya saat ada Petugas Kepolisian saja, tetapi tanpa keberadaan Petugas pun tetap harus disiplin dan mentaati peraturan Lalu Lintas demi keselamatan bersama, ‘Tuturnya.

(HMS) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini