
Polres Serang_Polda Banten – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)Polres Serang memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkotika jenis Sabu seberat 4,7 Kilogram dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba jaringan Afganistan.
Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba yang dilakukan di Ruang Rupatama Wicaksana Laghawa Mapolres Serang ini dipimpin langsung oleh Kapolres (AKBP. Yudha Satria) dengan dihadiri Wadirresnarkoba Polda Banten (AKBP. Niko. A. Setiawan), Perwakilan Pemkab Serang, BNN Banten, Bea Cukai Pasar Baru dan Kasatresnarkoba (AKP. Michael. K. Tandayu).
Sebelum melakukan pemusnahan, Barang Bukti (BB) Narkotika ini terlebih dahulu dilakukan Uji Sampel oleh Petugas Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Banten.
Kemudian, Serbuk Kristal bening bernilai Miliaran Rupiah ini dicampur Garam dan Air lalu dimusnahkan dengan menggunakan Mesin Blender.
Kapolres menjelaskan, Barang Bukti (BB) Sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan pengiriman oleh jaringan Afganistan yang dikirim melalui PT. Pos Indonesia Pasar Baru, Jakarta Pusat pada 6 April 2023. Pengungkapan ini dilaksanakan oleh Tim Satresnarkoba yang dipimpin AKP. Michael. K. Tandayu dan Bea Cukai Pasar Baru.
Dalam pengungkapan kasus penyelundupan Sabu seberat hampir 5 Kg itu, diamankan 5 (Lima) Tersangka, yaitu; “SA” (27) dan “MN” (29) warga Kota Serang, “ES” (36) warga Jakarta Utara, “TH” (57) warga Jakarta Barat dan “TFT” (52) warga Jakarta Pusat, kata Kapolres dalam sambutannya.
Kapolres mengingatkan, pengungkapan penyelundupan Sabu seberat hampir 5 Kg ini merupakan yang terbesar dilakukan oleh Anggotanya. Meski demikian, Kapolres mengingatkan kepada Personil Satresnarkoba, pengungkapan ini sebagai pemicu untuk mengungkap yang lebih besar lagi.
“Kami mengapresiasi kepada Kasatresnarkoba dan Anggota karena keuletan mengungkap jaringan Afganistan ini dimulai dari Barang Bukti (BB) yang terbilang cukup sedikit”, ‘Tandasnya.
Ungkapan yang sama dikatakan Wadirresnarkoba (AKBP. Nico. A. Setiawan) atas untuk kesekian kalinya Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin AKP. Michael. K. Tandayu berhasil mengungkap kasus besar Narkoba.
“Kami mengapresiasi Satresnarkoba Polres Serang, yang untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap peredaran Narkoba yang terbilang cukup besar”, ucap Nico.
Nico mengatakan dari informasi Bareskrim Polri, Provinsi Banten yang memiliki daerah Pesisir yang cukup luas dinilai rawan penyelundupan Narkoba jaringan Internasional. Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada Mersonil Satresnarkoba untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan.
“Provinsi Banten memiliki Daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan Narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan”, ‘Tandasnya.
(HMS)


