Sula Malut.MPP – Anggota Satgas Pamrahwan Yonarhanud 3/YBY berhasil mengamankan para terduga pelaku bom ikan berjumlah 10 orang beserta barang bukti di Desa Waisakai Kecamatan Mongoli Timur Kepulauan Sula, Jumat (28/04/2023).
Demikian disampaikan Dansatgas Pamrahwan Maluku Utara Yonarhanud3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han., melalui saluran telepon seluler. Sabtu (29/04/2023).
Dansatgas menyampaikan penangkapan terhadap para terduga pelaku bom ikan berawal dari informasi dari warga tentang adanya aktifitas pencari ikan yang menggunakan bom ikan.
“Dari informasi tersebut Danpos Waisakai SSK-l Sertu Amin Makiki memerintahkan Wadanpos Serda Ato Riyanto bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Waisakai mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan 10 orang terduga pengguna bom ikan,” jelas Dansatgas.
Para pelaku yang berhasil diamankan adalah 5 orang yang menaiki perahu body viber dan 5 orang yang menaiki perahu kecil (Katingting) serta barang bukti botol yang sudah di isi bahan peledak sebanyak 29 buah, 2 buah kabel dengan masing-masing ukuran 10 meter.
“Untuk saat ini para terduga pelaku bom ikan ini sesuai hasil keputusan yang di ambil Kepala Desa Waisakai diselesaikan secara kekeluargaan dengan catatan yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Dansatgas.
Untuk bukti para pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya para pelaku menandatangani surat pernyataan sementara untuk barang bukti dimusnahkan.
“Para pelaku apabila kedapatan mengulangi perbuatannya akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Dansatgas.
Dwibens/uje_hms