
Parit Tiga Jebus,MPP – Di media Online baru baru ini di hebohkan dengan Informasi tentang tempat penggorengan dan alat lobi milik kolektor timah di Dusun Perumnas Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, ( 19/4/2023 ).
Terkait pemberitaan media online tersebut Polsek Jebus Bergerak Cepat Melakukan Pengecekan terhadap Lokasi yang dimaksud, Setelah dilakukan pengecekan terhadap Lokasi Tersebut tidak lagi di temukan adanya aktifitas dan jual beli pasir timah seperti yang diberitakan, serta tidak ada sisa pasir timah di lokasi atau rumah tersebut.
Pada Saat di lakukan pengengecakan dirumah tersebut, Pemilik rumah tidak ada ditempat dan diinformasikan bahwa dirumah tersebut sudah berhenti aktifitas dalam jual beli pasir Timah.
Kapolsek Jebus Akp Yudha prakoso S.I.K.,M.A Seizin Kapolres Bangka Barat Membenarkan Telah dilakukannya Pengecekan ke lokasi yang diberitakan di Media online tersebut.
Orang Nomor satu di polsek Jebus tersebut juga menyampaikan terima kasih telah menyampaikan informasi, kami selaku penegak hukum akan menerima semua informasi dan laporan dari Masyarakat dan teman teman dari Media.
Penulis
(Beni )


