KAB TANGERANG, MPP – Bank Rakyat Indonesia (BRI) salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dedikasi Bank BRI tidak bisa dianggap ringan karena BRI membukukan keuntungan yang cukup signifikan untuk menghasilkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bank BRI berpartisipasi pada program pemerintah dalam branchless banking (Bank tanpa kantor) dengan nama BriLink. Selain itu, Bank BRI yang diberi kepercayaan oleh Kemensos RI untuk menyalurkan salah satu program pemerintah yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako melalui Agen BriLink sebagai mitra resmi BRI.

Agen BriLink sudah tersebar diwilayah pelosok Indonesia, salah satunya diwilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Agen BriLink diwilayah Kecamatan Rajeg siap bertugas untuk melayani dan membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pelaksanaan penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut. Bank BRI memfasilitasi seluruh para KPM dengan cara memberikan kebebasan untuk memilih Agen BriLink terdekat dari rumahnya (KPM – red).

Pada pelaksanaan penyaluran program BPNT bulan April di mulai pada hari Selasa (18/4/23) sampai hari Rabu (19/4/23), berjalan dengan tertib, lancar dan kondusif.

Penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengacu pada 4 (empat) prinsip umum, yaitu:
1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.

Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT, yaitu:
1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat, sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.
3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.
5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

Pihak BRI menghimbau, jika Agen BriLink melakukan pelanggaran maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perjanjian PKS dengan BRI.

Saat ditemui awak Media Purna Polri, Ririn salah satu KPM mengatakan adanya Agen BriLink sangat membantu dan mempermudah para penerima manfaat dalam mencairkan BPNT.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Agen BriLink melayani setulus hati dalam penyaluran BPNT, dan harapan kami selaku KPM agar Agen BriLink tetap menjadi wadah program bantuan sosial selama program itu berjalan,” tuturnya, Jumat (28/04/2023).

Penulis : AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini