BURSEL,MPP – Sabtu kemarin tanggal 25 Februari 2023, Pukul 09 : 30 WIT. Polres P. Buru melaksanakan kegiatan Stunting dan Slum Area pada Kecamatan Waelata Desa Waelo. Pada giat Stunting dan Slum Area, Polres P. Buru, melibatkan Kasat Polairud, Anggota Sidokkes, Kader Stunting Desa Waelo dan Petugas Gizi serta petugas Bhabinkamtibmas Desa Waelo.

AKP. Uspril W. Futwembun, M.H., menyampaikan bahwa, kita harus mengetahui secara detail ciri khas dari anak-anak kita terkena stunting dan itu harus di ketahui oleh semua orang tua yang masih memiliki anak kecil, sehingga generasi kita bisa terhindar dari stunting.

Ciri-Ciri Stunting pada Anak
Stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang dialami oleh anak akibat gizi buruk, infeksi berulang, dan simulasi psikososial. Tentunya stunting tidak boleh dibiarkan, karena gangguan kesehatan ini dapat menyebabkan dampak kesehatan yang lebih buruk di kemudian hari pada anak, selain kurang mendapatkan asupan nutrisi saat masa tumbuh kembang, stunting juga bisa terjadi akibat kekurangan gizi saat bayi berada dalam kandungan, hal ini berisiko terjadi ketika ibu hamil tinggal di area yang kekurangan air bersih, memiliki sanitasi yang buruk, serta mengalami kesulitan mengakses makanan bersih dan sehat, ungkap Kabag OPS.

Beliau menambahkan pula, ciri khusus stunting pada anak yaitu : tinggi dan berat badan lebih kecil dibandingkan dengan anak seusianya, anak rentan mengalami gangguan pada tulang, anak mengalami gangguan tumbuh kembang, anak rentan mengalami gangguan kesehatan, anak terlihat lemas terus menerus dan anak yang terkena stunting terlihat kurang aktif seperti anak-anak yang lainnya.

Mengenai pencegahan dan meminimalisir Stunting bagi anak-anak di Kabupaten Buru, maka Polres Pulau Buru melaksanakan kegiatan Stunting dan Slum Area pada Desa Waelo Kecamatan Waelata, dengan rangkaian kegiatan sebagai berikut : Pukul 09 : 30 WIT, Kasat Polairud, anggotan Sidokkes, Kader Stunting Desa Waelo, Petugas Gizi dan Bhabinkamtibmas Desa Waelo, menuju ke rumah warga yang anaknya termasuk kategori Stunting dan Slum Area.

Dengan catatan pendataan
Nama Anak :
Raditya, Umur : 3 Tahun, BB : 8 Kg dan tinggi badan TB: 80,5Cm. Berikutnya, Nama Anak Andika, Umur : 3 tahun, BB: 9,5Kg, TB : 90 Cm. Berikutnya, Nama Anak Ratni Syantia waeL, Umur : 5 Bulan, BB : 4,5Kg, TB : 54,5Cm. Setelah tim Stunting dan Slum Area menjumpai anak-anak tersebut, maka Tim pun melakukan himbauan atau edukasi kepada orang tua si anak dan sekaligus memberikan bantuan tambahan gizi seperlunya kepada orang tua si anak.

Turut hadir atau tim pencegahan Stunting dan Slum Area Polres Pulau Buru, Kasat Polairud IPDA Jefilery J. Manuhua, anggota Sidokkes, BRIPKA Rogert Saija, Amd. Kep., BRIPTU Takwin Buton, S. Kep., Pengatur Hasriaty Tuara, AMD. Kep., Bhabinkamtibmas Desa Waelo BRIPKA Bambang Setioko, Petugas Gizi Yuni Sakinah Hatuala, AMD. Gz., Kader Stunting Desa Waelo ; Murdianingsih dan Sutarni.

Untuk Slum Area (Pemukiman Kumuh), perlu kiranya untuk kita dapat mengetahui dengan jelas defenisi, pengertiannya, dan karakteristiknya, ucap AKP. Uspril W. Futwembun, M.H., Kabag OPS Polres Pulau Buru.

Permukiman kumuh atau slum, merupakan kondisi permukiman dengan kualitas buruk dan tidak sehat, tempat perlindungan bagi kegiatan marjinal serta sumber penyakit epidemik yang akhirnya akan menular ke wilayah perkotaan (UN Habitat, 2010). Sedangkan karakteristik permukiman kumuh digambarkan dengan tingkat pendapatan dan tingkat pendidikan masyarakat penghuninya yang rendah (Budiharjo, 2011), AKP. Uspril menutup penjelasannya dengan mengutip Pendapat Ahli dan Hasil pemaparan UN Habitat Th 2010.

Namlea, Buru.
26/02/2023.
t -10.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini