
Pekalongan Kota,MPP – Konferensi Pers yang digelar oleh Satuan Lalulintas Polres Pekalongan kota dilaksanakan di serambi kantor Satuan Lalulintas di Jalan Diponegoro No 8 terkait hasil Operasi Keselamatan Lalulintas Candi Tahun 2023,Rabu 22 -02-2023.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi,S.I.K yang didampingi oleh Kasat Lalulintas AKP Koyim Maturrohman,S Ds dan Sihumas Polres Pekalongan Kota Iptu Purno Utomo,S.H. menjelaskan, “Hasil operasi keselamatan lalulintas Candi Tahun 2023 Polres Pekalongan Kota yang mana kegiatan ini berlangsung selama 14 hari mulai Tanggal 7 sampai dengan 20 kemarin,”pungkasnya.
Adapun hasil yang kita dapatkan sampai dengan berakhirnya operasi ini adalah penindakan dengan Tilang Elektronik atau Etle itu masih cukup tinggi berada di angka 2.400 (Dua Ribu Empat Ratus) kemudian penindakan secara konvensional atau yang dikenal dengan cara manual itu kita lakukan terhadap pelanggar yang menurut kasat mata petugas di lapangan jelas melanggar,seperti tidak menggunakan helm namun setelah dicek kepemilikan surat-suratnya ada yang tidak memiliki SIM dan membawa STNK namun dalam keadaan mati pajaknya.
Namun secara keseluruhan kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan-rekan sekalian jajaran Lalulintas atas upaya-upaya edukasi yang sudah diberikan kepada masyarakat dan saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Pekalongan.
“Karena jika kita bandingkan dengan operasi sebelumnya mengalami penurunan walaupun belum secara signifikan tapi setidaknya kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat sudah sedikit meningkat,”ujarnya.
Kapolres menghimbau, “Tolong patuhi dan taati kelengkapan berkendaraan karena kejadian laka lantas secara garis besar itu akan didahului oleh pelanggaran lalulintas”,ucapnya.
Kemudian yang tak kalah banyak nya juga kita berhasil melakukan penindakan terhadap knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya masih ada sekitar 120 pelanggaran kita lakukan penilangan.
“Untuk selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan kepada pemilik kendaraan Sepeda Motor tersebut dengan membawa knalpot standartnya dan knalpot brong akan kita sita untuk di musnahkan”, pungkasnya.
AD1


