KOTA TANGERANG, MPP – Toko sembako “Cin Yan” sebagai pengecer sembako serta menjual bahan jenis sembako, seperti tepung terigu, gula, minyak sayur dan segala bahan jenis sembako lain yang dibutuhkan sehari – hari untuk masyarakat umum atau pedagang kecil. Toko sembako “Cin Yan” sudah sejak lama berdiri, toko sembako yang lokasinya sangat strategis dan mudah dijangkau oleh para pembeli dari masyarakat umum dan pedagang kecil, berlokasi di Jalan Otto Iskandar Dinata RT 01/07, Kelurahan Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang – Banten.

Selain, menjual bahan jenis sembako, Toko sembako “Cin Yan” menjual bermacam – macam rokok dari berbagai jenis merk. Toko sembako “Cin Yan” secara rutinitas mengantarkan sembako ke toko – toko langganan di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang.

Saat ditemui awak media terkait izin – izinnya, Iyan Efendy menjelaskan toko nya sudah memiliki izin yang lengkap, bea cukai dan lainnya.

“Semua izin sudah saya miliki, semuanya lengkap, semua ada, bahkan pihak kejaksaan bea cukai pun sudah mendatangi toko saya ini,” terang Iyan, Senin (20/02/2023).

Terkait isu tidak memiliki izin beroperasi, Iyan pun mengatakan saya ingin usaha tidak ada yang menggangu, karena semua izin sudah ada dan semuanya jelas.

Penulis : Apip

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini