
Polres Indramayu_Polda Jawa Barat – Dalam rangka meningkatkan daya cegah dan daya tangkal Masyarakat terhadap kenakalan Remaja, kejahatan jalanan, Premanisme dan penyakit Masyarakat maka, Polsek Lelea Jajaran Polres Indramayu-Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Dalam patroli ini, Polsek Lelea menyasar tempat berkumpulnya yang diduga Geng Motor dan Pelaku kejahatan jalanan di Wilayah Hukum Lelea, Kabupaten Indramayu. Sabtu malam (18/02/2023)
Kapolres Indramayu (AKBP. Dr. M. Fahri Siregar) melalui Kapolsek Lelea (AKP. H. M. Sayidin) mengatakan bahwa, pelaksanaan penanganan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman Masyarakat dalam penangkalan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban Masyarakat dalam bentuk potensi gangguan kenakalan Remaja, kejahatan jalanan, Premanisme dan penyakit Masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi serta kondisi aman, tentram dan damai di Wilayah Hukum Polsek Lelea umumnya Polres Indramayu.
Dirinya menjelaskan bahwa, KRYD menitikberatkan pada Orientasi tugas Kepolisian untuk menekan timbulnya kejahatan Kriminalitas, kenakalan Remaja dan perkelahian antar Kelompok Masyarakat.
“Semoga, rangkaian tugas yang dilaksanakan ini dapat mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Lelea umumnya Polres Indramayu”, singkat Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu (Ipda. Tasim). (Minggu, 19/02/2023)
(HMS)


