BURSEL,MPP – Kapolres Buru Selatan AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K, melaksanakan sholat jum’at dan menyambangi masyarakat desa Wali untuk melaksanakan giat Jum’at Curhat. Terlihat suasana harmonis dan penuh canda tawa, mengiringi Jum’at Curhat Kapolres dengan tokoh dan masyarakat desa tersebut.

Pada Giat Jum’at Curhat Kapolres Buru Selatan dengan Tokoh dan masyarakat Desa Wali, mereka pun menyampaikan “curhatan” yang berkaitan dengan situasi khamtibmas desa, mudahnya remaja mendapatkan dan mengkonsumsi MIRAS yang berdampak pada perilaku melawan hukum, pengendara motor yang kurang tertib dan maraknya pencurian ayam dan cengkih, serta kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan SIM dan surat-surat kendaraan.

Dengan penuh keramahan dan senyum khasnya, Kapolres Buru Selatan, “menyahuti curhatan” tokoh dan masyarakat Desa Wali, Kapolres menyampaikan kepada Tokoh dan masyarakat Desa Wali bahwa, akan meneruskan atau mengarahkan satuan jajaran Polres Buru Selatan terkait, untuk memperhatikan “curhatan” saudara ku sekalian.

Maraknya pencurian cengkih dan ayam masyarakat Desa Wali, harus menjadi perhatian dari saudara-saudara sekalian, karena cengkih dan ayam ternak adalah pendapatan dari masyarakat desa ini, jika dikemudian hari ada pelaku yang ketangkap basah, saya harapkan pemikiran yang bijak dari saudara-saudara sekalian, untuk tidak mengambil langkah “main hakim sendiri”, tetapi laporkan kepada kami dan kami Polres Buru Selatan akan melakukan pembinaan, terhadap remaja kita di Desa Wali ini dan membentuk “POKDAR” untuk mendukung sistem “SISKAMLING KITA”, guna meminimalisir tingkat pencurian dan kejahatan lainnya di Desa Wali, dan kami juga akan menambah intensitas patroli Polres Buru Selatan di desa ini, ucap Kapolres.

Untuk penyalahgunaan miras oleh remaja kita, kami Polres Buru Selatan meminta partisipasi dari saudara ku sekalian masyarakat Desa Wali, untuk menyampaikan informasi kepada kami (Polisi) tempat-tempat penjualan miras, sehingga mempermudah kami untuk menindak para penjual miras sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara ini, kita harus secara bersama untuk bisa menekan angka kejahatan remaja kita, akibat dari pengaruh buruk miras, pungkas Kapolres.

Kapolres Buru Selatan AKBP. M. Agung Gumilar, S.I.K, melanjutkan penyampaiannya atas “curhatan Tokoh dan masyarakat Desa Wali,,,,, Bagi pengendara motor yang masih kurang tertib, dengan menggunakan knalpot yang tidak standar dan mengganggu ibadah atau sholat masyarakat Desa Wali, kami Polres Buru Selatan akan melakukan penertiban, penggunaan knalpot yang tidak standar melalui Sat Lantas Polres Buru Selatan, sehingga gangguan ketertiban umum akibat dari knalpot tidak standar dapat diminimalisir.

Terkait dengan SIM, berhubung Polres Buru Selatan belum memiliki SATPAS, maka akan di berlakukan suatu dimana kami akan menginventarisir masyarakat yang akan membuat SIM, kemudian difasilitasi oleh kami, tutup Gumilar.

Namrole, Bursel.
12/02/2023.
t -10.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini