BURSEL,MPP – Selain melaksanakan tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Polri dituntut untuk membantu dan peduli terhadap sesama, sebagaimana yang di amanatkan dalam sumpah anggota Polri yang tertera pada ayat 2 Catur Prasetya, ” Menjaga keselamatan jiwa raga harta benda dan hak asasi manusia”.

Mengacu pada ayah 2 (dua) Catur Prasetya, maka Polres Buru Selatan di bawah pimpina AKBP M. Agung Gumilar, S.I.K, selalu mengedepankan hak masyarakat Buru Selatan demi kenyamanan mereka. Kebiasaan masyarakat dengan membuang sampah di jalanan umum, dikarenakan tidak tersedianya tempat pembuangan sampah yang baik bagi masyarakat.

Berserakannya sampah, itu terjadi pada desa Labuang Kec. Namrole. Dikarenakan sebagian masyarakat, merasa kesal dengan Pemda Buru Selatan dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup. Karena terkesan menutup mata, akan dampak negatif dari berserakannya sampah di jalanan, serta kurang memperhatikan keindahan kota Namrole dan sekitarnya.

Untuk mengantisipasi aksi atau protes masyarakat dengan membuang ke jalanan umum, serta tidak melebar sampai pada terganggunya khamtibmas kota Namrole dan sekitarnya, maka anggota Sat Sabhara Polres Bursel dipimpin oleh Bripka Junaidi Fataruba dengan personil lainnya, turun ke lapangan untuk membantu Pemda dan masyarakat, membersihkan sampah yang berserakan di jalan umum tersebut.

Hal ini kami lakukan utk menjaga kebersihan, serta tidak mengganggu masyarakat yang sedang berlalu lalang di jalan ini, sampah berserakan di jalanan umum akan merugikan kita semua, pungkas Fataruba.

Apa yang kami lakukan ini yaitu membersihkan sampah di jalanan umum, adalah perintah pimpinan yang harus kami taati dan kami laksanakan, dengan penuh rasa tanggung jawab kepada pimpinan kami serta menunjukan kepada masyarakat umum bahwa, kami POLRI sangat peduli kehidupan yang layak bagi masyarakat, beber Fataruba.

Di tempat terpisah, AKBP. M. Agung Gumilar, S.I.K selaku Kapolres Buru Selatan menyampaikan bahwa : sampah yang berserakan pada jalanan umum, dapat mengganggu masyarakat pengguna jalan, dan berpotensi terjadinya lakalantas yang akan berujung pada protes masyarakat, yang berakibat pada terganggunya khamtibmas kota Namrole.

Saya menghimbau kepada seluruh elemen, untuk selalu kompak dan bersama-sama dengan kami, untuk mewujudkan kota Namrole sebagai kota yang “ASRI” dipandang dan sebagai kota yang kondusif khamtibmasnya bagi masyarakat dan tamu kota Namrole, ucap Gumilar.

Saya beserta jajaran Polres Buru Selatan (hingga ke polsek-polsek), bertekad untuk menjadikan Kabupaten Buru Selatan, sebagai Kabupaten yang tertib hukum positifnya, Kabupaten yang kondusif khamtibmasnya, Kabupaten yang menjadi “lirikan” para investor karena khamtibmasnya tertata baik, dan kami akan bekerja sepenuh hati untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat yang mendiami kabupaten ini, ungkap Gumilar.

Kami mohon dukungan dan Doa dari semua pihak dan bagi saudara-saudara kami masyarakat Buru Selatan untuk selalu sabar menahan diri, karena untuk mencapai kesuksesan dan kemajuan bersama, itu membutuhkan proses dan perjuangan yang tidak bisa secepat kilat atau semudah membalikkan telapak tangan, tetapi lewat prose dan perjuangan yang panjang serta membutuhkan perhatian dari kita semua, tutup Gumilar.

Namrole, Bursel.
10/02/2023.
t -10.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini