Polres Indramayu – Dalam rangka optimalisasi pelayanan Publik, Polsek Cikedung kembali menggelar Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Keliling Mobile 110.

Seperti yang terlihat pada hari ini, SPKT Keliling Mobile 110 Polsek Cikedung memberikan pelayanan prima kepada warga Masyarakat di Pertigaan Desa Cikedung Lor, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu (AKBP. Dr. M. Fahri Siregar) melalui Kapolsek Cikedung (Iptu. Junata. T.S) mengatakan bahwa, SPKT Mobile 110 Keliling ini untuk meningkatkan pelayanan Polri terhadap Masyarakat.

SPKT Keliling ini melayani Surat Keterangan Kehilangan, Penerbitan SKCK dan Laporan Pengaduan atau Laporan Polisi.

“Dalam pelayanan tersebut, tidak dipungut Biaya (Gratis) terkecuali PNBP (SKCK)”, ungkap Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu (Ipda. Tasim).

Lanjut Kapolsek mengatakan, SPKT Mobile 110 Keliling ini setiap harinya akan berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses Masyarakat untuk mendapat pelayanan Kepolisian, ‘Terangnya.

Kapolsek berharap, dengan adanya SPKT Keliling Mobile 110 ini pelayanan Kepolisian menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh Masyarakat, ‘Ucapnya.

(HMS) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini