KUBURAYA,MPP – Bertempat di Pondok Kute, salah satu restoran unik bertemakan klasik alami yang terletak di bawah Jembatan Kapuas 2, tepat di tepi Sungai Kapuas, Desa Kapur. Jumat 3/3/2023 Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan rutin Jum’at Curhat.
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Raya, IPTU. Elisa Pandjaitan, mewakili Kapolsek yang berhalangan hadir dikarenakan sedang ada kegiatan kedinasan, didampingi oleh Babinkamtibmas Desa Kapur, AIPTU Sonny Oktariadi beserta oersonil Binmas dari desa desa yang termasuk dalam wilayah Kecamatan Sungai Raya.
Turut hadir langsung, Kades Desa Kapur, Fahmi, serta sejumlah kepala dusun dan RT – RT dalam lingkup pemerintah Desa Kapur itu sendiri yang mana, pada Jum’at Curhat kali ini menjadi tuan rumah.
Terdapat sejumalah hal yang disampaikan oleh Kadus ataupun Ketua RT, mewakili suara dari warga masing – masing. Beberapa curahan hati masyarakat terkait keamanan lingkungan dan solusinya, kenakalan remaja, dan perihal terkait permainan kelayang yang marak, namun telah banyak menelan korban jiwa.
Bahkan, pada pertemuan ini juga, Kanit Binmas menyampaikan terkait isu yang tersebar di tengah masyarakat tentang kasus penculikan anak, dimana, kasus ini hanyalah asumsi semata, tidak ada sumber atau bukti yang jelas. Menurut Kanit Binmas, kasus tersebut sudah ditelaah dan dicoba selidiki akar masalahnya, dan ditemukan tidak adanya unsur valid yang dapat dijadikan dasar kepastian peristiwa itu terjadi.
Selain isu yang sedang panas di tengah warga itu, keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjadi pokok penting, karena menurut pengakuan dari Kadus atau RT yang hadir, saat ini di Desa Kapur sedang marak pencurian, baik itu kelas ringan bahkan berat. Dari hal itu, warga meminta diaktifkan kembali siskamling.
Menanggapi hal tersebut, IPTU Elisa Pandjaitan menjelaskan bahwa format siskamling saat ini, selain pilihannya dengan menerapkan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Linmas, terdapat juga sistem pengawasan modern, seperti CCTV. Kamera pengintai tersebut, saat ini harganya sangat terjangkau dan tentunya memiliki dampak efektifitas yang lebih baik.
Terdapat juga aduan atau keluhan masyarakat, yang mengatakan takut, malas atau pesimis untuk lapor Polisi, karena adanya sejumlah oknum dalam kepengurusan aduan, mengajukan sejumlah syarat materil. Hal tersebut secara tegas disampaikan oleh Kanit Binmas, IPTU Elisa Pandjaitan, petugas dilarang keras melakukan pungutan liar diluar hal yang telah diatur dalam Undang – Undang dan Peraturan Pemerintah.
“Silahkan laporkan jika ada oknum – oknum yang melakukan pungutan atau meminta imbalan, laporkan saja langsung ke pihak Propam, baik di tingkat Polsek atau Polres”, tegas IPTU Elisa Pandjaitan kepada media.
Selanjutnya, kegiatan Jum’at Curhat di lingkup Polsek Sungai Raya akan diintensifkan secara rutin, bergilir ke setiap desa – desa, sehingga keluhan dan masukan yang ada di tengah masyarakat dapat diserap secara optimal. (Indra)