Polres Indramayu – Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu-Polda Jabar melaksanakan SPKT Mobile 110 Keliling. Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu (AKBP. Dr. M. Fahri Siregar) melalui melalui Kapolsek Cantigi (Iptu. Ian Hernawan) kepada Awak Media.

Kapolsek mengatakan, layanan SPKT Mobile 110 Keliling ini dalam rangka Quick Wins Presisi Optimalisasi Pelayanan Publik.

“Hari ini pelayanan SPKT Mobile 110 Keliling menyambangi Desa Panyingkiran Kidul, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu”, kata Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu (Ipda. Tasim).

Disampaikannya, SPKT Mobile 110 Keliling tersebut melayani laporan pengaduan Masyarakat. Selain itu, melayani laporan pengaduan kehilangan barang atau Surat dan melayani pembuatan SKCK baru atau perpanjangan.

Lanjut dijelaskan Kapolsek, adapun tujuan pelayanan SPKT Mobile 110 Keliling ini agar Masyarakat dengan mudah melaporkan dan mendapat pelayanan dengan cepat.

Kapolsek berharap, dengan adanya SPKT Mobile 110 Keliling ini pelayanan Kepolisian menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh Masyarakat, ‘Pungkasnya.

(HMS) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini