Polres Indramayu – Polsek Kandanghaur melaksanakan pengaturan arus Lalu Lintas di depan Pasar Cilet, Desa Karanganyar, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu (AKBP. Dr. M. Fahri Siregar) melalui Kapolsek Kandanghaur (Kompol. Gangsar) mengatakan, kegiatan ini dilakukan agar tercapainya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas di Wilayah Hukum Polsek Kandanghaur.

Kapolsek menerangkan, Pasar Cilet merupakan salah satu titik rawan. Maka itu, Saya tempatkan Anggota untuk mengatur arus Lalu Lintas di lokasi tersebut. Selain melakukan pengaturan arus Lalu Lintas, Personil yang bertugas juga melakukan pengamanan di lokasi Pasar tersebut.

“Ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi Penjual, Pembeli maupun Pengguna Jalan lainnya”, ungkap Kompol. Gangsar.

(HMS) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini