
Media Purna Polri,Kepsul – Ketua Panitia Pembangunan Mesjid Al-Ikhlas yang berlokasi di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula (Kepsul), Samsul Bahri Buamona, resmi melaporkan direktur CV. Permata Bersama ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana.
Hal ini dibuktikan dengan adanya tanda terima penyerahan laporan pengaduan pada Senin (15/6/2020), dari staf Kejaksaan bernama Wa Jani. Dan juga pengakuan dari Pelapor Samsul.
“saya yang kase masuk laporan di Jaksa satu bulan lalu, tapi samapai sekarang belum ada pemeriksaan. saya sendiri belum diambil keterangan”kata Samsul Bahri Buamona kepada media ini Ranu (22/7/2020).
Sayamsul mengatakan, Laporan diserahkan ke Kejaksaan Negeri sanana satu bulan lalu namun hingga saat ini belum ada pemeriksaan dari pihak mana pun, baik dari pihak direktur CV. Permata Bersama, maupun dirinyaa sebagai pelapor, jelas Samsul uang juga Imam mesjid tersebut.
Kronologis Laporan yang dikantongi awak media sebagai berikut:
1. mesjid Al-Ikhlas Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kepulauan Sula dibangun pada Tahun 2017, melalui swadaya masayarakat yang dikelola langsung oleh masayarakat bersama panitia pengelola.
2. Pada Tahun 2018 lalu, Mesjid Al-Ikhlas telah dibangun oleh masyarakat untuk ibadaha sholat.
3. Pada tahun 2019 lalu, Pemda Kepulauan Sula, melalui Dinas Pekerjaan Umum Penata Ruang Perumahan dan kawasan Pemukiman (PUPR) telah menggarkan anggaran pembangunan Mesjid Al-Ikhlas. CV. Permata Bersama sebagai penanggung jawab proyek dengan anggaran sebesar Rp 199.947.904
4. Berdasarkan keterangan pekerja yang sempat melihat rancangan Anggaran Bangunan (RAB), bahwa mesjid tersebut awalnya dibangunan lantai mesjid dan kubah mesjid namun kemudian item pekerjaan diubah menjadi teras mesjid.
5. Pembangunan teras mesjid tersebut, sebelumnya dikerjakan oleh CV. Permata Bersama daan Pemangunan mesjid tersebut juga dikerjakan oleh masyarakat setempat secara swadaya dengan item
a. Fondasi teras
• Panjang :17,5 m
• Lebar fondasi :30 m
• Tinggi fondasi :80 cm
b. Penimbunan tanah dan flur lantai kasar teras
Volume dengan panjang teras mesjid :17,5m
Dan lebar teras mesjid :3,20m
6. Waktu Pembanguna teras mesjid Al-Ikhlas telah selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor CV. Permata Baru. Tetapi pekerjaan teras tersebut tidak selesai sampai dengan Laporan atau pengaduan ini disampaikan.(Isto)



