Media Purna Polri – Pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru ( AKB ) maka wajib bagi semua orang untuk dapat mematuhi protokoler kesehatan yang salah satunya adalah tentang wajib menggunakan masker makadarinitu dalam rangka mensosialisasikan tentang AKB kepada warga masyarakat maka seluruh jajaran kepolisian melaksanakan himbauan mengenai hal tersebut.

PLT Kapolsek Solokan jeruk Iptu M. Arif selaku telah memerintahkan jajarannya terutama Unit Binmas untuk melaksanakan sosialisasi gimana menghimbau warga masyarakat untuk dapat mematuhi protokok kesehatan dan pelaksanaan himbauan yang lakukan oleh Unit Binmas tersebut dilaksanakan dengan cara door to door seperti yang dilaksanakan olek Bhabin kamtibmas desa Panyadap (Rabu 22/07/2020) yang mana melaksanakan himbau terkait wajib menggunakan masker kepada karyawan serta pengunjung toko Alfamart yang berada di wilayah Kp. Namicalung Ds.Panyadap dan kegiatan himbauan dengan cara door to door tersebut bertujuan agar lebih efektif dan efisien karena langsung menuju objek yang dituju.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan,S.I.K Melalui PLT Kapolsek Solokanjeruk Iptu M. Arif saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan himbauan kepada warga masyarakat terkait AKB tersebut akan terus dilakukan oleh jajarannya dalam rangka upaya percepatan penanganan covid 19.
//Rabu 22 Juli 2020.(hms)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini