Media Purna Polri _Polrestabes Bandung
Selasa, 21 Juli 2020. Personil Polsek Cidadap Polrestabes Bandung bersama Tiga Pilar Dan Instansi terkait kec Cidadap , Lakukakan pemantauan dan monitoring Cegah Penyebaran Covid -19 dari Pos PSBM yang berada di pertigaan Jl. Hegarmanah Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung

“Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya.,S. IK., MH., melalui Kapolsek Cidadap menuturkan bahwa keberadaan Pos PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) dilingkungan warga dalam rangka mencegah penyebaran Corona Covid -19, dihimbau juga kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid -19, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir untuk kesehatan kita pribadi, keluarga dan lingkungan,” tutur Kapolsek Cidadap Kompol Ari Purwantono.,SE.,

Dalam kesempatan tersebut Kompol Ari menuturkan bahwa Pos PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Mikro) merupakan inisiatif bersama Tiga Pilar, Tenaga Kesehatan dari Puskesmas, PMI, Tokoh Masyarkat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama dalam upaya mencegah penyebaran Covid -19.ry

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini